JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari Kelurahan Cipete Utara mendatangi proyek pembangunan Toko Daging Nusantara di Jalan Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).
Satpol PP dan PPSU itu datang dengan tujuan meminta pekerja proyek toko agar membongkar pagar karena didirikan di atas trotoar jalan dan melanggar aturan.
Bahkan, pagar sepanjang sekitar lebih dari 5 meter itu didirikan dengan merusak trotoar. Konblok trotoar itu diangkat untuk mengecor kayu sebagai penyangga pagar.
Baca juga: Warga Perumahan Pondok Kirana Depok Resah, Tetangga Bangun Tembok 20 Meter hingga Tutupi Saluran Air
"Sudah merusak trotoar milik Pemprov DKI Jakarta. Karena ini adalah trotoar hak untuk pejalan kaki," ujar Lurah Cipete Utara Nurcahya saat dikonfirmasi, Selasa.
Nurcahya mengatakan, pembuatan pagar di atas trotoar dilakukan tanpa izin. Pemerintah juga tak akan mengizinkan apabila adanya permintaan dari pihak proyek untuk tindakan yang melanggar.
"Tanpa ada koordinasi, kalaupun koordinasi tidak pernah kita izinkan, karena ini adalah trotoar. Salah besar ketika ada warga yang memanfaatkan trotoar ini untuk proses pembangunan," kata Nurcahya.
Baca juga: Satpol PP Depok Pastikan Bongkar Tembok yang Tutup Saluran Air di Perumahan Kawasan Sukmajaya
Nurcahya mengatakan, pendirian pagar di atas trotoar itu diketahui setelah adanya warga yang melaporkan ke Satpol PP beberapa waktu lalu.
"Ada laporan ke Satpol PP daru warga terkait pembangunan ini. Saya suruh perbaiki seperti semula," kata Nurcahya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.