Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Siswa Terpapar Covid-19, Belajar Tatap Muka di SMK Malaka Duren Sawit Dihentikan Sementara

Kompas.com - 11/01/2022, 20:03 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di SMK Malaka, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, dihentikan sementara.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Malaka, Machmuri Dede Pranoto mengatakan, satu siswa terkonfirmasi positif Covid-19 pada Jumat (7/1/2022).

"Hari Jumat ketahuan (positif) dan informasinya juga sore hari," kata Machmuri, kepada wartawan, Selasa (11/1/2021).

Baca juga: IDAI: Anak di Bawah Usia 6 Tahun Tak Dianjurkan Ikuti PTM

Namun, Machmuri belum bisa memberikan keterangan terkait varian Covid-19 yang menginfeksi siswa tersebut.

PTM 100 persen di SMK Malaka Pondok Kopi dihentikan lima hari, terhitung sejak Senin kemarin hingga Jumat (14/1/2022).

Pelacakan kontak atau tracing juga telah dilakukan terhadap siswa, guru, hingga karyawan SMK Malaka Pondok Kopi.

"Karena kemarin kami sudah laporkan ke pihak Satgas Covid-19 wilayah sini. Kebetulan kemarin guru, siswa dan karyawan sudah di-screening dan tes swab-nya menunggu hasilnya dua hingga tiga hari," kata Machmuri.

Baca juga: Seorang Siswa Terpapar Omicron, PTM 100 Persen di SMAN 71 Jakarta Dihentikan Sementara

Untuk sementara waktu, pembelajaran di SMK Malaka diganti dengan pembelajaran jarak jauh.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta akan membatasi jumlah siswa yang mengikuti PTM jika status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) meningkat jadi level 3. Saat ini Jakarta berstatus PPKM level 2.

"Kalau bergerak ke level 3 otomatis enggak pakai diminta langsung semua disesuaikan kebijakan itu, 50 persen kepasitasnya, kemudian hanya 3 hari (dalam seminggu)," kata Kepala Subbagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah, Senin (11/1/2022).

Taga menegaskan, pihaknya tidak bisa serta merta melakukan pembatasan jumlah siswa yang mengikuti PTM.

Baca juga: Rekomendasi IDAI: PTM 100 Persen Boleh Digelar jika Tak Ada Transmisi Lokal Omicron

Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, tertanggal 21 Desember 2021.

Taga menjelaskan, berdasarkan SKB tersebut, PTM dengan kapasitas 100 persen masih bisa dilakukan di daerah dengan status PPKM level 1 dan 2.

"Lagi-lagi saya bilang bahwa itu berseberangan dengan kebijakan atas (pemerintah pusat) nanti kita yang kena," ujar Taga saat dihubungi, Senin (10/1/2022).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com