Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Satgas, Polda Metro Jaya Akan Tindak Pelanggar Kewajiban Karantina dari Luar Negeri

Kompas.com - 11/01/2022, 21:10 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com Polda Metro Jaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Karantina untuk memantau pergerakan orang yang datang dari luar negeri dan memastikan soal kewajiban karantina.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Satgas Karantina akan menindak setiap orang yang melanggar aturan karantina dari luar negeri.

"Kalau ada persoalan yang melanggar keluar sebelum waktu ditentukan, baru Polda Metro Jaya ambil langkah penindakan. Lakukan langkah penegakan hukum," kata Zulpan, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Polda Metro Bentuk Satgas Pemantau Karantina Orang dari Luar Negeri

Adapun Satgas Karantina bertanggung jawab memantau setiap orang yang tiba dari luar negeri.

Pemantauan dilakukan mulai dari kedatangan di bandara hingga proses karantina minimal tujuh hari selesai dilakukan.

"Tiap satgas punya tanggung jawab dari bandara sampai hotel. Tugas kepolisian monitoring," ujar Zulpan.

Dia menjelaskan, pembentukan satgas merupakan tindak lanjut dari peluncuran aplikasi untuk pemantauan karantina terkait Covid-19 oleh Mabes Polri.

"Beberapa hari lalu bapak Kapolri melaunching aplikasi Karantina Presisi, Polda Metro Jaya menindak lanjuti dengan membuat tim Satgas karantina," ucapnya.

Baca juga: Luhut Tegaskan 419 Jemaah Umrah Harus Karantina 7 Hari Saat Pulang ke Tanah Air

Menurut Zulpan, Satgas Karantina Polda Metro Jaya memiliki tiga tim yang akan mengecek pelaksanaan karantina setiap orang dari luar negeri menggunakan aplikasi Karantina Presisi.

Hal itu guna memastikan setiap warga negara Indonesia (WNI) maupun asing yang tiba di Indonesia menjalankan karantina untuk mencegah perluasan penyebaran Covid-19 varian Omicron.

"Ada tiga tim yang akan mengecek proses karantina dari kedatangan WNI dan WNA yang tiba ke Tanah Air. Jadi datang di bandara dengan protokol kesehatan sampai karantina," kata Zulpan.

Dalam pelaksanaannya, kata Zulpan, Satgas Karantina Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan TNI Angkatan Udara yang bertugas di bandara.

Baca juga: Aturan Dispensasi Dihapus, Semua Pejabat Pulang dari Luar Negeri Wajib Karantina

Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan menggandeng Kodam Jaya untuk membantu memantau setiap orang yang menjalani isolasi di hotel lokasi karantina.

"Karantina tujuh hari, tempat hotel ditentukan. Ada 134 hotel. Dengan aplikasi Karantina Presisi, Polda Metro Jaya dan Mabes bisa cek dari barcode," ungkap Zulpan.

"Jadi saat tamu asing atau WNI tiba di Jakarta, scan barcode di Bandara Soekarno Hatta, diarahin ke hotel mana dan bisa dicek. Mereka diarahkan ke hotel yang ditentukan sesuai penunjukkan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com