TANGERANG, KOMPAS.com - Mery Anastasia (30), dokter hamil yang kini menjadi terdakwa kasus pembakaran bengkel di Cibodas, membantah pernyataan saksi saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (11/1/2022).
Sebagai informasi, Mery ditangkap usai membakar bengkel di Cibodas pada 6 Agustus 2021.
Adapun korban tewas dalam kebakaran tersebut berjumlah tiga orang, yakni ED (63), LI (54), dan LE (35). Mery dan LE saat itu berstatus sebagai pasangan kekasih.
Saksi yang dibawa jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang saat agenda sidang kedua itu adalah anak dari pasangan suami istri ED dan LI, yaitu Fernando Syahputra (20).
Baca juga: Kronologi Dokter Hamil Bakar Bengkel di Cibodas, 1 Korban Tewas dalam Kondisi Bersujud
Fernando diketahui berstatus sebagai adik dari LE.
Saat sidang berlangsung, terdakwa membantah dua kesaksian Fernando, yang menyatakan bahwa Mery menuntut enam hal kepada keluarganya.
Kemudian, Mery disebut sempat menjemput LE sekitar pukul 04.00 WIB di kediamannya pada 6 Agustus 2021.
"(Kesaksian Fernando) ada yang tidak benar," kata Mery kepada majelis hakim.
Mery mengaku tidak menjemput LE pada pukul 04.00 WIB, melainkan LE yang menjemput dirinya pada pukul 07.00 WIB.
Baca juga: Dokter Hamil yang Bakar Bengkel di Cibodas Sempat Menangis di TKP
"Saya tidak menjemput pas jam 04.00 WIB. Dia (LE) jemput jam 07.00 WIB," ujarnya.
Kemudian, Mery mengaku hanya menuntut satu hal kepada keluarga LE, tak seperti apa yang diucapkan Fernando dalam kesaksiannya, yakni terdakwa menuntut sejumlah hal seperti meminta uang untuk pernikahan sebesar Rp 300 juta, meminta bengkel agar diambil alih, dan meminta agar Fernando sekeluarga meninggalkan bengkel tersebut.
Lalu, Mery disebut meminta Rp 10 juta per bulan, meminta mobil dan rumah, serta meminta keluarganya diberi nafkah.
Baca juga: Dokter Hamil Minta Duit Nikah Rp 300 Juta Sebelum Bakar Bengkel Keluarga Pacarnya
"Pernyataan mengenai tuntutan tidak betul, sebagian tidak betul," tutur Mery.
"Yang betul hanya mengenai total biaya pernikahan Rp 300 juta," imbuhnya.
Setelah mendengar bantahan Mery, majelis hakim bertanya apakah Fernando hendak mengubah kesaksiannya atau tidak.