Kemudian, Mery mengaku hanya menuntut satu hal kepada keluarga LE, tak seperti apa yang diucapkan Fernando dalam kesaksiannya, yakni terdakwa menuntut sejumlah hal seperti meminta uang untuk pernikahan sebesar Rp 300 juta, meminta bengkel agar diambil alih, dan meminta agar Fernando sekeluarga meninggalkan bengkel tersebut.
Lalu, Mery disebut meminta Rp 10 juta per bulan, meminta mobil dan rumah, serta meminta keluarganya diberi nafkah.
Baca juga: Dokter Hamil Minta Duit Nikah Rp 300 Juta Sebelum Bakar Bengkel Keluarga Pacarnya
"Pernyataan mengenai tuntutan tidak betul, sebagian tidak betul," tutur Mery.
"Yang betul hanya mengenai total biaya pernikahan Rp 300 juta," imbuhnya.
Setelah mendengar bantahan Mery, majelis hakim bertanya apakah Fernando hendak mengubah kesaksiannya atau tidak.
Fernando menyebut dirinya tetap dengan kesaksiannya.
"Tetap," kata dia kepada majelis hakim.
Didakwa pasal berlapis
Pada Selasa pekan lalu, Mery juga mengikuti agenda sidang perdana secara virtual.
Agenda sidang yang berlangsung pekan kemarin adalah pembacaan dakwaan oleh Kejari Kota Tangerang.
Kasi Pidana Umum Kejari Kota Tangerang Dapot Dariarma berujar, pihaknya mendakwa Mery dengan pasal berlapis.
"Dakwaan kita buat secara alternatif, (yakni) Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 187 Ayat 3 KUHP dan Pasal 187 Ayat 1 KUHP," paparnya, Rabu (5/1/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.