Pendirian pagar yang melanggar itu membuat Satpol PP dari Kelurahan Cipete Utara datang ke lokasi. Lurah Cipete Utara Nurcahya meminta pekerja pembangunan toko agar membongkar pagar yang mengganggu lintasan pejalan kaki.
"Sudah merusak trotoar milik Pemprov DKI Jakarta. Karena ini adalah trotoar hak untuk pejalan kaki," kata Nurcahya.
Nurcahya mengatakan, pembuatan pagar di atas trotoar dilakukan tanpa izin. Pemerintah juga tak akan mengizinkan apabila adanya permintaan dari pihak proyek untuk tindakan yang melanggar.
"Tanpa ada koordinasi, kalaupun koordinasi tidak pernah kita izinkan, karena ini adalah trotoar. Salah besar ketika ada warga yang memanfaatkan trotoar ini untuk proses pembangunan," kata Nurcahya.
Nurcahya mengatakan, berdirinya pagar di atas trotoar itu diketahui setelah adanya warga yang melaporkan ke Satpol PP beberapa waktu lalu.
(Reporter: Muhammad Isa Bustomi | Editor: Irfan Maullana)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.