TANGSEL, KOMPAS.com - Oknum TNI Angkatan Laut (AL) yang melakukan penganiayaan terhadap driver ojek online telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Markas Pusat Polisi Militer (POM) AL Lantamal III, Jakarta.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono.
"Sudah (ditahan), oleh Pomal Lan III," ucap Julius, Senin (10/1/2022).
Menurut Julius, pelaku diketahui berpangkat Mayor dan berinisial B. Ia bertugas di Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca juga: Tak Terima Disalip, Anggota TNI AL Pukuli Pengemudi Ojol dan Anaknya
Kasubdispenum Dispenal Kolonel Laut Widyo Sasongko membenarkan bahwa status B sudah berubah menjadi tersangka.
"Statusnya sudah tersangka. Proses penyidikan sedang berjalan. Yang jelas panglima besar TNI dan Kasal komitmen tidak ada yang lolos dari proses hukum," jelasnya saat dihubungi, Selasa (11/1/2022).
Widyo menambahkan, sebelum perkara ini diajukan ke pengadilan, masih ada kemungkinan kasus berujung damai. Meski begitu, Widyo memastikan tersangka tidak akan bebas murni.
"Dia tugasnya melindungi rakyat tapi malah melakukan tindak pidana, kalaupun nanti berujung damai dia tidak akan bebas murni," ujar Widyo.
Menurut Widyo, ada dua jenis proses hukum TNI, yakni hukum pidana dan hukum disiplin.
Baca juga: Anggota TNI AL Berpangkat Mayor Jadi Tersangka Pemukulan Sopir Ojol
Meski terbebas dari jeratan hukum pidana, tersangka tidak akan mungkin lepas dari hukum disiplin, bebernya.
"Di militer ada hukum disiplin selain hukum pidana. Pasti ada penundaan pangkat berapa periode, kalau memang lolos hukum pidana, jadi dia tetap kena hukum disiplin".
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap driver ojek online atau ojol itu terjadi pada Minggu (9/1/2022) di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
Seorang pengemudi ojol terluka di bagian wajah akibat dipukul oleh seorang oknum anggota TNI. Korban dianiaya bersama anaknya yang ikut dibonceng.
Baca juga: Anggota TNI AL yang Memukul Supir Ojol di Pamulang Ditahan
Dilansir dari Kompas.tv, korban diketahui menyalip mobil yang dikemudikan oleh pelaku.
Tak terima disalip, pelaku langsung mengejar dan menghentikan sepeda motor korban.
Korban dipukuli, termasuk anak korban yang berusaha melerai.
Warga yang melihat aksi tersebut ikut melerai. Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.