Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Jadi Tersangka, Oknum TNI yang Pukul Driver Ojol Ditahan POM

Kompas.com - 12/01/2022, 07:11 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Oknum TNI Angkatan Laut (AL) yang melakukan penganiayaan terhadap driver ojek online telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Markas Pusat Polisi Militer (POM) AL Lantamal III, Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono.

"Sudah (ditahan), oleh Pomal Lan III," ucap Julius, Senin (10/1/2022).

Menurut Julius, pelaku diketahui berpangkat Mayor dan berinisial B. Ia bertugas di Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Cilangkap, Jakarta Timur.

Baca juga: Tak Terima Disalip, Anggota TNI AL Pukuli Pengemudi Ojol dan Anaknya

Kasubdispenum Dispenal Kolonel Laut Widyo Sasongko membenarkan bahwa status B sudah berubah menjadi tersangka.

"Statusnya sudah tersangka. Proses penyidikan sedang berjalan. Yang jelas panglima besar TNI dan Kasal komitmen tidak ada yang lolos dari proses hukum," jelasnya saat dihubungi, Selasa (11/1/2022).

Widyo menambahkan, sebelum perkara ini diajukan ke pengadilan, masih ada kemungkinan kasus berujung damai. Meski begitu, Widyo memastikan tersangka tidak akan bebas murni.

"Dia tugasnya melindungi rakyat tapi malah melakukan tindak pidana, kalaupun nanti berujung damai dia tidak akan bebas murni," ujar Widyo.

Menurut Widyo, ada dua jenis proses hukum TNI, yakni hukum pidana dan hukum disiplin.

Baca juga: Anggota TNI AL Berpangkat Mayor Jadi Tersangka Pemukulan Sopir Ojol

 

Meski terbebas dari jeratan hukum pidana, tersangka tidak akan mungkin lepas dari hukum disiplin, bebernya.

"Di militer ada hukum disiplin selain hukum pidana. Pasti ada penundaan pangkat berapa periode, kalau memang lolos hukum pidana, jadi dia tetap kena hukum disiplin".

Kronologi penganiayaan

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap driver ojek online atau ojol itu terjadi pada Minggu (9/1/2022) di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

Seorang pengemudi ojol terluka di bagian wajah akibat dipukul oleh seorang oknum anggota TNI. Korban dianiaya bersama anaknya yang ikut dibonceng.

Baca juga: Anggota TNI AL yang Memukul Supir Ojol di Pamulang Ditahan

Dilansir dari Kompas.tv, korban diketahui menyalip mobil yang dikemudikan oleh pelaku.

Tak terima disalip, pelaku langsung mengejar dan menghentikan sepeda motor korban.

Korban dipukuli, termasuk anak korban yang berusaha melerai.

Warga yang melihat aksi tersebut ikut melerai. Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com