JAKARTA, KOMPAS.com - DKI Jakarta mencatat temuan kasus Covid-19 pada dua sekolah di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, yakni SMAN 71 Jakarta dan SMK Malaka.
Seorang siswa dari masing-masing sekolah diketahui terpapar Covid-19 pada 7 Januari 2022.
Siswa SMAN 71 yang terpapar Covid-19 diketahui memiliki riwayat bepergian keluar kota bersama ibunya, sebelum kembali bersekolah di tanggal 3 Januari 2021.
Pada 4 Januari 2022, sang pelajar merasa tidak enak badan dan kemudian menjalani tes swab antigen dengan hasil negatif. Namun, karena kondisi kesehatannya tak kunjung membaik, ia melakukan tes PCR mandiri bersama orangtuanya.
Baca juga: PTM 100 Persen di Dua Sekolah di Jaktim Dihentikan karena Siswa Terpapar Covid-19
Pada 7 Januari 2022, siswa SMAN 71 itu dinyatakan terpapar Covid-19. Dari hasil tes Whole Genome Sequencing (WGS) yang dia terima, diketahui ia terpapar virus corona varian Omicron.
Tidak banyak informasi yang diketahui terkait kasus Covid-19 di SMK Malaka. Wakil Kepala Sekolah SMK Malaka Muchmuri Dede Pranoto hanya membenarkan perihal siswanya yang terpapar Covid-19.
"Hari Jumat diketahui (positif) dan informasinya juga sore hari," ucap Muchmuri.
Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono meminta Pemprov DKI Jakarta berpikir ulang terkait PTM 100 persen yang kini terus digelar.
Pasalnya, daerah penyangga seperti Bogor, Depok dan Bekasi sudah memutuskan untuk menunda PTM 100 persen karena penyebaran kasus Covid-19 yang semakin masif.
"Depok saja minta tunda, kemudian Bogor juga minta tunda karena statusnya turun ke PPKM level 2, jadi menurut saya Jakarta harusnya mikir (untuk ikut menunda)," tutur Miko.
Baca juga: Sekolah di Krukut Masih Digelar PTM 100 Persen meski 4 RT Zona Merah Covid-19
Dia menilai, apabila Pemprov DKI tetap bersikukuh menggelar PTM, kapasitas pembelajaran langsung di sekolah harusnya bisa dievaluasi.
Miko juga turut menyalahi aturan pemerintah pusat karena tidak secara spesifik mengatur evaluasi PTM ketika kasus Covid-19 meningkat.
"Yang atur PPKM-nya saya rasa salah ya, PPKM Level 2 dan Level 1 tidak ada pembatasan dalam tatap muka," tutur Miko.
Meski ada peringatan untuk menunda PTM 100 persen, Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah tegas untuk terus menjalankan kebijakan tersebut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengatakan, DKI Jakarta masih memenuhi syarat untuk menggelar belajar tatap muka 100 persen.
Baca juga: IDAI: Anak di Bawah Usia 6 Tahun Tak Dianjurkan Ikuti PTM