JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di DKI Jakarta akan dikurangi sebanyak 50 persen jika pemberlakuan status pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Ibu Kota dinaikkan ke Level 3.
Kepala Subbagian Humas Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Taga Radjagah mengatakan, hal itu sudah termaktub dalam petunjuk teknis (juknis) yang sudah dibuat.
"Pada juknis dijelaskan jika wilayah DKI memasuki PPKM Level 3, maka skenario PTM diubah menjadi seperti pada tahun 2021," kata Taga saat dihubungi, Selasa (12/1/2022).
Lebih lanjut ia menjelaskan, apabila PPKM di Jakarta naik ke Level 3, maka PTM hanya dilaksanakan tiga hari dalam seminggu, yakni di hari Senin, Rabu, dan Jumat.
Baca juga: PTM 100 Persen di Dua Sekolah di Jaktim Dihentikan karena Siswa Terpapar Covid-19
Jam belajar para siswa juga dibatasi hanya empat jam dalam satu hari.
"Itu sudah kami antisipasi kalau terjadi hal yang tidak diinginkan," ujar dia.
Sebelumnya, Taga menegaskan saat ini pihaknya tidak bisa serta merta melakukan pembatasan jumlah siswa yang mengikuti PTM meski kasus Covid-19 di Jakarta meningkat.
Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
"Lagi-lagi saya bilang bahwa itu berseberangan dengan kebijakan atas (pemerintah pusat) nanti kita yang kena," ujar Taga saat dihubungi, Senin (10/1/2022).
Baca juga: PTM 100 Persen di Jakarta Jalan Terus, Epidemiolog: Yang Atur PPKM Salah
Taga menjelaskan, berdasarkan SKB tersebut, PTM dengan kapasitas 100 persen masih bisa dilakukan di daerah dengan status PPKM Level 1 dan 2. Jakarta saat ini berstatus Level 2.
Apabila nantinya ada peningkatan status PPKM di Jakarta menjadi Level 3, maka Pemprov DKI bisa melakukan pembatasan jumlah siswa.
"Kita tunggu dulu gimana kebijakannya. Kalo bergerak pada level 3 otomatis langsung semua disesuaikan kebijakan, itu 50 persen belajarnya, kemudian hanya tiga hari (dalam seminggu)," paparnya.
Diberitakan bahwa kasus aktif Covid-19 di Jakarta kini berada di angka 2.483 setelah mengalami penambahan sebesar 354 kasus pada 11 Januari 2022.
Penularan virus corona varian Omicron, yang diyakini lebih cepat menyebar dari varian sebelumnya, juga terus meluas.
Sejak terdeteksi pertama kali pada 16 Desember 2021, kasus Omicron di Ibu Kota telah berkembang menjadi 498 kasus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.