Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacok Lawan Saat Tawuran di Cimanggis Depok, Seorang Remaja Ditangkap Polisi

Kompas.com - 12/01/2022, 16:30 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polsek Cimanggis menangkap seorang remaja berinisial R (19) pada Selasa (11/1/2022).

R ditangkap karena membacok lawannya saat tawuran antara Geng Tipar Pusat dan Geng Kilometer 29.

Dalam tawuran tersebut, korban dari Geng Tipar Pusat berinisial MR mengalami luka bacok di tangan dan perut.

Baca juga: Pembunuhan Terjadi di Jatibening Bekasi, Korban Seorang Perempuan

Kepala Polsek Cimanggis Kompol Ibrahim J Sadjab menyebutkan, dua geng tersebut sudah janjian terlebih dahulu untuk tawuran.

"Ternyata korban dan tersangka merupakan dari dua geng, yaitu Geng Tipar dan Kilometer 29 yang telah janjian (tawuran) sebelum terjadinya tindak pidana Pasal 170 KUHP (tentang pengeroyokan). Saat kami periksa, ada terdapat pesan 'Ayuk-ayuk jadian' mereka di Instagram," ujar Sadjab dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).

Dua geng itu kemudian bertemu di di Jalan Raya Bogor Kilometer 29, Cimanggis, Depok, pada Minggu (9/1/2022) pukul 04.00 WIB.

Korban dan pelaku, lanjut Sadjab, bertemu dengan membawa senjata tajam hingga terjadilah bentrok.

Baca juga: Panti Pijat di Sawangan Depok Digerebek, Warga Temukan Orang Berbuat Mesum

Saat bentrokan, dua pelaku membacok korban menggunakan senjata tajam. Seorang pelaku berinisial M saat ini masih diburu polisi.

"Pelaku M ikut menyabetkan senjata tajamnya ke tangan kanan korban, kemudian pelaku dan rekan-rekannya kabur," kata Sadjab.

Saat ini, korban masih dalam perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Adapun barang bukti sebilah celurit telah diamankan polisi.

Atas kejadian itu, pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2E dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan 'Dissenting Opinion' Putusan Pilpres 2024

Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan "Dissenting Opinion" Putusan Pilpres 2024

Megapolitan
Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Megapolitan
Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Megapolitan
Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com