JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati menilai, sebaiknya Pemerintah Provinsi (Provinsi) DKI Jakarta tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) berkapasitas 100 persen untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD).
Hal itu, kata dia, baiknya tidak dilakukan apabila anak-anak baru menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama sementara virus corona varian omicron semakin merebak.
"Kemudian juga finalisasi soal ketercapaian vaksin untuk anak usia SD, apalagi SD baru satu ya (dosis) jadi itu penting untuk dipertimbangkan untuk tidak full (100 persen)," kata Rita saat dihubungi, Rabu (12/1/2022).
"Mengingat adanya perkembangan omicron selain tetap mengutamakan kewaspadaan dan kehati-hatian," lanjut dia.
Selain itu, Rita juga agar mengingatkan bahwa kehati-hatian dan kewaspadaan adalah hal utama yang harus diperhatikan dalam melaksanakan PTM berkapasitas 100 persen.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk melihat perkembangan Covid-19 varian omicron.
"Kehati-hatian dan keselamatan anak itu tetap menjadi prioritas," ujarnya.
Rita juga menilai, Pemprov DKI harus tetap mengakomodir orangtua yang tidak ingin anaknya mengikuti PTM 100 persen.
Serta memastikan proses belajar mengajar berjalan dengan aman dan penerapat protokol kesehatan berjalan dengan baik.
Baca juga: PTM Tetap Berlangsung 100 Persen di DKI Jakarta, KPAI: Keselamatan Anak Harus Prioritas
Sebelumnya diberitakan, virus corona varian Omicron semakin merebak di DKI Jakarta. Berdasarkan data terbaru, diketahui sudah lebih dari 400 orang terpapar Omicron di Ibu Kota.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.