JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati menilai, sebaiknya Pemerintah Provinsi (Provinsi) DKI Jakarta tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) berkapasitas 100 persen untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD).
Hal itu, kata dia, baiknya tidak dilakukan apabila anak-anak baru menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama sementara virus corona varian omicron semakin merebak.
"Kemudian juga finalisasi soal ketercapaian vaksin untuk anak usia SD, apalagi SD baru satu ya (dosis) jadi itu penting untuk dipertimbangkan untuk tidak full (100 persen)," kata Rita saat dihubungi, Rabu (12/1/2022).
"Mengingat adanya perkembangan omicron selain tetap mengutamakan kewaspadaan dan kehati-hatian," lanjut dia.
Selain itu, Rita juga agar mengingatkan bahwa kehati-hatian dan kewaspadaan adalah hal utama yang harus diperhatikan dalam melaksanakan PTM berkapasitas 100 persen.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk melihat perkembangan Covid-19 varian omicron.
"Kehati-hatian dan keselamatan anak itu tetap menjadi prioritas," ujarnya.
Rita juga menilai, Pemprov DKI harus tetap mengakomodir orangtua yang tidak ingin anaknya mengikuti PTM 100 persen.
Serta memastikan proses belajar mengajar berjalan dengan aman dan penerapat protokol kesehatan berjalan dengan baik.
Baca juga: PTM Tetap Berlangsung 100 Persen di DKI Jakarta, KPAI: Keselamatan Anak Harus Prioritas
Sebelumnya diberitakan, virus corona varian Omicron semakin merebak di DKI Jakarta. Berdasarkan data terbaru, diketahui sudah lebih dari 400 orang terpapar Omicron di Ibu Kota.
Angka ini meningkat pesat dari temuan pertama kasus Omicron pada pertengahan Desember tahun 2021 lalu.
Omicron diyakini lebih cepat menjangkiti masyarakat ketimbang varian virus corona yang pernah ada sebelumnya.
Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta masih tetap menggelar PTM dengan kapasitas 100 persen di sekolah-sekolah.
Kasubbag Humas Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta Taga Radjagah mengatakan, sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan PTM di DKI Jakarta meski penyebaran Omicron tengah merebak.
Menurut dia, Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 tetap mengizinkan pemberlakuan PTM tatap muka 100 persen bagi daerah yang melaksanakan PPKM Level 2.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.