JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian kembali menangkap figur publik Tanah Air karena diduga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kali ini, musisi sekaligus aktor film Ardhito Pramono diringkus Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022).
Informasi mengenai penangkapan Ardhito Pramono dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya pada Rabu kemarin.
"Iya, Ardhito Pramono," ungkap Zulpan saat dikonfirmasi.
Baca juga: Musisi Ardhito Pramono Ditangkap Polisi karena Narkotika Jenis Ganja
Hal senada disampaikan oleh Kapolres Metro Jaya Kombes Ady Wibowo, dengan menyebutkan bahwa figur publik tersebut merupakan seorang musisi sekaligus aktor film layar lebar.
"Ya benar, baru saja mengamankan seorang public figure, aktor film layar lebar, penulis lagu, dan penyanyi," ujar Ady saat dikonfirmasi, Rabu.
Menurut Ady, musisi sekaligus aktor film itu ditangkap di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo mengatakan, Ardhito ditangkap karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
"Kami amankan di kediamannya di kawasan Jakarta Timur. Narkotika jenis ganja," kata Danang.
Baca juga: Hasil Tes Urine Ardhito Pramono Positif Ganja
Menyusul pernyataan Danang, Ady mengungkapkan bahwa penyidik mendapat sejumlah barang bukti ganja saat menangkap Ardhito di kediamannya.
Namun, Ady maupun Danang belum menjelaskan secara terperinci perihal penangkapan tersebut dan jumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi.
"Kami menemukan barang bukti berupa ganja," kata Ady.
Hasilnya dipastikan bahwa Ardhito Pramono positif mengonsumsi ganja.
"Yang bersangkutan masih diperiksa kesehatan dan hasil cek urine awal, yang bersangkutan positif ya," tutur Ady.
Baca juga: Polisi Temukan Barang Bukti Ganja Saat Penangkapan Ardhito Pramono