JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengumumkan bahwa tujuh sekolah di DKI Jakarta ditutup sementara waktu akibat adanya temuan kasus Covid-19.
Namun, Riza tidak merinci sekolah-sekolah yang ditutup tersebut, termasuk lokasinya ada di wilayah mana saja.
"Kemarin setidaknya sudah ada tujuh sekolah yang kita tutup untuk sementara waktu," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Penutupan sekolah tersebut dilakukan di tengah penyelenggaaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Minta PTM 100 Persen Dihentikan Menyusul Temuan Siswa Positif Varian Omicron
Riza mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Ia belum bisa menentukan kapan ketujuh sekolah itu akan kembali menjalankan PTM.
Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang mengatur soal PTM, sekolah akan ditutup lima hari apabila kasus yang ditemukan ada di bawah lima persen dari total peserta PTM.
Apabila persentase kasus Covid-19 di sekolah tersebut ada di atas 5 persen, maka sekolah akan ditutup selama 15 hari.
Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta belum bisa menghentikan PTM 100 persen secara keseluruhan.
Baca juga: PTM Tetap Berlangsung 100 Persen di DKI Jakarta, KPAI: Keselamatan Anak Harus Prioritas
"Memang belum ditutup semuanya karena Jakarta masih memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM 100 persen secara terbuka," ujarnya.
"Kecuali memang sekolah-sekolah, kelas yang memang dipastikan ada Covid-19 di situ," ucap dia.