Sebelumnya, Kepala Subbagian Humas Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Taga Radjagah menegaskan, saat ini pihaknya tidak bisa serta merta melakukan pembatasan jumlah siswa yang mengikuti PTM meski kasus Covid-19 di Jakarta meningkat.
Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
"Lagi-lagi saya bilang bahwa itu berseberangan dengan kebijakan atas (pemerintah pusat) nanti kita yang kena," ujar Taga saat dihubungi, Senin (10/1/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.