Tak hanya Sulistyawati, polisi juga hendak memanggil pihak yang dilaporkan oleh Sulistyawati, yaitu terduga pelaku penyekapan F.
Sulistyawati sebelumnya menceritakan, penyekapan bermula saat dirinya meminjam duit F sebesar Rp 1 juta.
Sulistyawati diminta untuk mengembalikan duit itu dalam 10 hari dan jatuh tempo pada 30 Desember 2021.
Lantaran tak sanggup mengembalikan tepat waktu, Sulistyawati diminta membayar Rp 1,3 juta oleh F.
Jatuh tempo pembayaran utang itu kemudian diperpanjang hingga total 22 hari dan Sulistyawati diminta membayar utangnya sebesar Rp 1,6 juta.
"Saya enggak bisa bayar sampai jatuh tempo 22 hari. Jadi dikenakan Rp 1,6 juta. Sampai 22 hari itu belum bayar, tapi saya ada iktikad baik buat bayar," ujar Sulistyawati, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Puluhan Pohon di Kawasan Fatmawati Ditempel Kertas, Disebut Akan Ditebang untuk Pelebaran Jalan
Pada 7 Januari 2022, seorang perempuan berinisial A mendatangi kediaman Sulistyawati sekitar pukul 13.30 WIB.
A meminta Sulistyawati mengikuti dirinya. Sulistyawati diajak ke daerah Graha Raya, Kota Tangerang Selatan.
Keduanya bersama anak masing-masing kemudian meninggalkan kediaman Sulistyawati menggunakan sebuah motor.
Saat di perjalanan, Sulistyawati menyadari bahwa rute tersebut tidak mengarah ke Graha Raya. Ternyata, Sulistyawati diantar oleh A ke kediaman F di Ciledug Indah II.
"Saya enggak tahu kalau itu rumah F. Setelah saya sampai di sana, saya masuk duduk. Dia nanya, 'Bagaimana (utang)?'. Saya bilang (kalau) saya belum ada uang, tapi saya ada itikad baik buat bayar," papar dia.
Setelah itu, menurut Sulistyawati, F mengeluarkan kata-kata kotor yang ditujukan kepada dirinya. Mendengar hal itu, anak Sulistyawati menelepon salah satu saudaranya.
Baca juga: Tiket di Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat untuk Dapatkan Vaksin Booster Covid-19
Sulistyawati dan F kemudian bernegosiasi. F mulanya meminta duit Rp 500.000 serta ponsel Sulistyawati. Namun, belakangan, F membatalkan permintaannya.
F lalu menyekap Sulistyawati di sebuah kamar yang kemudian dikunci dari luar.
"Ternyata itu (Rp 500.000 dan ponsel) tidak diterima oleh F. Setelah itu saya langsung disekap di sebuah kamar, langsung dikunci di kamar itu," kata dia.