"Yang jelas sih di sini (menunjuk dada sisi kanan) ya, jelas ini tulisannya Satpam. Kalau polisi kan tulisan Polisi atau Polri," ujarnya.
Baca juga: Puluhan Pohon di Kawasan Fatmawati Ditempel Kertas, Disebut Akan Ditebang untuk Pelebaran Jalan
Perbedaan lain juga terdapat pada logo yang ada di sisi lengan.
Pada seragam satpam terdapat logo Satpam, sedangkan pada seragam polisi terdapat logo instansi kepolisian tempat bertugas.
Karena warna seragam satpam terlalu mirip dengan seragam polisi, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan kembali mengubah warna seragam satpam dari warna coklat muda ke warna krem.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, perubahan tersebut dilakukan guna tidak membingungkan masyarakat soal warna seragam satpam dan polisi.
"Seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dengan satpam," kata Ramadhan, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: 15 Hotel Karantina di Jakarta Dikenai Sanksi karena Langgar Prosedur
Seragam baru satpam akan diberlakukan setelah proses pengkajian selesai.
"Pada HUT akan diperkenalkan warna seragam yang baru dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunanya," ujar Ramadhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.