Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Gunakan Uang Bantuan dari Kartu Peduli Anak dan Remaja untuk Biaya Pendidikan

Kompas.com - 13/01/2022, 19:40 WIB
Reza Agustian,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga penerima bantuan Kartu Peduli Anak dan Remaja dari Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat, Ratnasari, berencana menggunakan uang bantuan tersebut untuk biaya pendidikan anaknya.

Ratna mendapat bantuan dari Kartu Peduli Anak dan Remaja lantaran suaminya meninggal dunia akibat Covid-19.

"Semoga benar-benar bisa membantu. Saya yang tiba-tiba kehilangan suami saya. Semoga bantuan ini membantu untuk pendidikan anak saya," ujar Ratnasari saat diwawancarai di RPTRA Deli Serdang Jakarta Pusat, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Ini Syarat bagi Warga yang Ingin Terima Bantuan Kartu Peduli Anak dan Remaja

Ratna mengatakan mulanya ia mengetahui bantuan tersebut dari Ketua RT di tempat tinggalnya. Sang Ketua RT pun mengarakan Ratna untuk mendaftar melalui RT dan RW setempat untuk kemudian diteruskan ke kelurahan.

"Saya dapat informasi dari Ketua RT terus diarahkan ke Kelurahan," kata Ratnasari.

Adapun Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma berpesan agar penerima bantuan yang terpilih dapat menggunakan bantuan ini dengan sebaik mungkin.

"Manfaatkan ini untuk kepentingan pengembangan anak, baik pendidikannya, kemudian aktivitas sosial dalam kehidupan," kata Dhany.

Lebih lanjut ia menambahkan, jika hal ini dapat menjadi pelajaran berharga, untuk bersama-sama berusaha menyikapi situasi pandemi Covid-19 dengan baik.

Seperti yang diketahui pada hari Kamis (13/1/2022) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melakukan kegiatan pendistribusian Kartu Peduli Anak dan Remaja yang diselenggarakan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Deli Serdang Jakarta Pusat, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Peduli Keluarga Korban Covid-19, Pemkot Jakpus Distribusikan Kartu Peduli Anak dan Remaja

Program ini di peruntukan bagi masyarakat yang orang tuanya atau walinya meninggal dunia karena Covid-19.

Masyarakat yang terdaftar akan diberikan buku rekening sendiri. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 300.000 setiap bulan dan berlangsung dalam jangka waktu 12 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com