DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok menetapkan Pengelola Panti Pijat Refleksi Aura di Depok yang berinisial S sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi.
"Tersangka S merupakan warga Kampung Perigi (Depok), sedangkan yang lain dua orang terapis, satu tamu orang dan seorang penjaga kami jadikan saksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno di Polres Metro Depok, Kamis (13/1/2022).
Adapun, polisi mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi di panti pijat tersebut.
Baca juga: Kedapatan Fasilitasi Prostitusi, Panti Pijat di Sawangan Depok Akan Disegel
"Ada alat kontrasepsi yang sudah terpakai dan ada yang belum terpakai," kata Yogen.
Sebagai informasi, panti pijat tersebut yang belum lama beroperasi itu menerima tamu secara langsung.
"Tidak melalui online jadi langsung datang saja. Kedoknya itu kan refleksi namun di dalam bisa layanan plus-plus" ucapnya.
Tersangka S disangkakan pasal 296 KUHP juncto pasal 506 tentang menyediakan fasilitas untuk memudahkan perbuatan cabul dan menarik keuntungan dari perbuatan cabul tersebut.
Sementara, polisi tidak menahan S karna ancamannya dibawah lima tahun.
"Tidak (ditahan). Ancaman hukuman dibawah 5 tahun," kata Yogen.
Sebelumnya, sekelompok warga menggerebek Panti Pijat Refleksi Aura di Sawangan, Depok, tepat di sebelah Perumahan Botani, Selasa (11/1/2022) malam.
Untuk diketahui, panti pijat tersebut baru beroperasi seminggu setelah mendapatkan surat keterangan domisili usaha dari RT dan RW setempat.
Baca juga: Panti Pijat di Sawangan Depok Digerebek, Warga Temukan Orang Berbuat Mesum
Setelah panti pijat beroperasi, ketua RT setempat menemukan kejanggalan karena setiap ada tamu, lampu depan dimatikan.
Ketua RT pun kemudian memantau tempat tersebut dan mendapatkan informasi bahwa panti itu sebenarnya merupakan tempat prostitusi.
Pengurus RW setempat, Abzul Aziz, kemudian meminta seorang warga untuk menyamar sebagai pelanggan di panti pijat tersebut.
"Nah akhirnya anak muda itu disuruh nyamar sebagai tamu. Begitu di lokasi, dia langsung videoin. Kedapatanlah ada seorang pelaku dan si terapis ini, tapi terapis cuma pakai celana dalam dan BH aja," kata Abdul.
"Dan sampai akhirnya itu pemuda dapat lagi video itu, lagi mesumlah sampai bugil," imbuhnya.
Sejumlah warga kemudian langsung menggerebek tempat tersebut sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari hasil penggerebekan, warga setempat berhasil mengamankan satu tamu, dua terapis, dan satu penjaga panti pijat tersebut.
Keempat orang itu, kata Abdul, langsung dijemput Polsek Bojongsari. Kasus kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Depok.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.