Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan Alat Kontrasepsi di Panti Pijat Refleksi Aura Depok

Kompas.com - 13/01/2022, 21:38 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polres Depok menemukan bukti berupa alat kontrasepsi di Panti Pijat Refleksi Aura Depok. Alat kontrasepsi itu ditemukan dalam kondisi baru maupun bekas pakai.

"Ada alat kontrasepsi (sebagai barang bukti) yang sudah terpakai dan ada yang belum terpakai," kata Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Yogen Heros Baruno di Polres Metro Depok, Kamis (13/1/2022).

Alat kontrasepsi tersebut, lanjut Yogen, digunakan untuk melakukan hubungan intim atara terapis dengan tamunya. Yogen memastikan bahwa panti pijat refleksi hanya menjadi kedok prostitusi.

Baca juga: Panti Pijat di Sawangan Depok Digerebek, Warga Temukan Orang Berbuat Mesum

"Tidak melalui online jadi langsung datang saja. Kedoknya itu kan refleksi, namun di dalam bisa layanan plus-plus," ucap Yogen.

Berkait dengan kasus ini, polisi menetapkan pria berinisial S selaku pengelola panti pijat sebagai tersangka dugaan prostitusi.

"Tersangka S merupakan warga Kampung Perigi (Depok), sedangkan yang lain dua orang terapis, satu tamu orang dan seorang penjaga kami jadikan saksi," kata Yogen.

Namun, polisi tidak menahan S lantaran ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

Baca juga: Kedapatan Fasilitasi Prostitusi, Panti Pijat di Sawangan Depok Akan Disegel

"Tidak (ditahan). Ancaman hukuman di bawah 5 tahun," kata Yogen.

Sebelumnya, sekelompok warga menggerebek Panti Pijat Refleksi Aura di Sawangan, Depok, tepat di sebelah Perumahan Botani, Selasa (11/1/2022) malam.

Panti pijat tersebut baru beroperasi seminggu setelah mendapatkan surat keterangan domisili usaha dari RT dan RW setempat.

Setelah panti pijat beroperasi, ketua RT setempat menemukan kejanggalan karena setiap ada tamu, lampu depan dimatikan.

Baca juga: Pengelola Panti Pijat Refleksi di Depok Jadi Tersangka Kasus Prostitusi

Ketua RT pun kemudian memantau tempat tersebut dan mendapatkan informasi bahwa panti itu sebenarnya merupakan tempat prostitusi.

Pengurus RW setempat, Abzul Aziz, kemudian meminta seorang warga untuk menyamar sebagai pelanggan di panti pijat tersebut.

"Nah akhirnya anak muda itu disuruh nyamar sebagai tamu. Begitu di lokasi, dia langsung videoin. Kedapatanlah ada seorang pelaku dan si terapis ini, tapi terapis cuma pakai celana dalam dan BH aja," kata Abdul.

"Dan sampai akhirnya itu pemuda dapat lagi video itu, lagi mesumlah sampai bugil," imbuhnya.

Sejumlah warga kemudian langsung menggerebek tempat tersebut sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari hasil penggerebekan, warga setempat berhasil mengamankan satu tamu, dua terapis, dan satu penjaga panti pijat tersebut.

Keempat orang itu, kata Abdul, langsung dijemput Polsek Bojongsari. Kasus kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com