DEPOK, KOMPAS.com - Polres Depok menemukan bukti berupa alat kontrasepsi di Panti Pijat Refleksi Aura Depok. Alat kontrasepsi itu ditemukan dalam kondisi baru maupun bekas pakai.
"Ada alat kontrasepsi (sebagai barang bukti) yang sudah terpakai dan ada yang belum terpakai," kata Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Yogen Heros Baruno di Polres Metro Depok, Kamis (13/1/2022).
Alat kontrasepsi tersebut, lanjut Yogen, digunakan untuk melakukan hubungan intim atara terapis dengan tamunya. Yogen memastikan bahwa panti pijat refleksi hanya menjadi kedok prostitusi.
Baca juga: Panti Pijat di Sawangan Depok Digerebek, Warga Temukan Orang Berbuat Mesum
"Tidak melalui online jadi langsung datang saja. Kedoknya itu kan refleksi, namun di dalam bisa layanan plus-plus," ucap Yogen.
Berkait dengan kasus ini, polisi menetapkan pria berinisial S selaku pengelola panti pijat sebagai tersangka dugaan prostitusi.
"Tersangka S merupakan warga Kampung Perigi (Depok), sedangkan yang lain dua orang terapis, satu tamu orang dan seorang penjaga kami jadikan saksi," kata Yogen.
Namun, polisi tidak menahan S lantaran ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
Baca juga: Kedapatan Fasilitasi Prostitusi, Panti Pijat di Sawangan Depok Akan Disegel
"Tidak (ditahan). Ancaman hukuman di bawah 5 tahun," kata Yogen.
Sebelumnya, sekelompok warga menggerebek Panti Pijat Refleksi Aura di Sawangan, Depok, tepat di sebelah Perumahan Botani, Selasa (11/1/2022) malam.
Panti pijat tersebut baru beroperasi seminggu setelah mendapatkan surat keterangan domisili usaha dari RT dan RW setempat.
Setelah panti pijat beroperasi, ketua RT setempat menemukan kejanggalan karena setiap ada tamu, lampu depan dimatikan.
Baca juga: Pengelola Panti Pijat Refleksi di Depok Jadi Tersangka Kasus Prostitusi
Ketua RT pun kemudian memantau tempat tersebut dan mendapatkan informasi bahwa panti itu sebenarnya merupakan tempat prostitusi.
Pengurus RW setempat, Abzul Aziz, kemudian meminta seorang warga untuk menyamar sebagai pelanggan di panti pijat tersebut.
"Nah akhirnya anak muda itu disuruh nyamar sebagai tamu. Begitu di lokasi, dia langsung videoin. Kedapatanlah ada seorang pelaku dan si terapis ini, tapi terapis cuma pakai celana dalam dan BH aja," kata Abdul.
"Dan sampai akhirnya itu pemuda dapat lagi video itu, lagi mesumlah sampai bugil," imbuhnya.
Sejumlah warga kemudian langsung menggerebek tempat tersebut sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari hasil penggerebekan, warga setempat berhasil mengamankan satu tamu, dua terapis, dan satu penjaga panti pijat tersebut.
Keempat orang itu, kata Abdul, langsung dijemput Polsek Bojongsari. Kasus kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Depok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.