Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ketua DPRD DKI Kesal Sekda Tak Mau Blak-blakan soal Tunjangan Gubernur...

Kompas.com - 14/01/2022, 07:55 WIB
Sania Mashabi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali untuk blak-blakan membuka data soal tunjangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Permintaan ini muncul usai kenaikan tunjangan anggota Dewan DKI menuai sorotan dan kritikan dari masyarakat.

Prasetio, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Pemprov DKI, meminta Marullah untuk buka suara soal tunjangan Gubernur DKI serta tunjangan anggota Dewan yang termaktub dalam hasil evaluasi APBD DKI tahun 2022. 

"DPRD berapa, gubernur berapa, buka di sini Pak," kata Prasetio, Kamis (13/1/2022).

Namun, saat pemaparan, Marullah tidak menjabarkan data yang diminta tersebut.

Baca juga: Sekda DKI Tak Paparkan Tunjangan Gubernur-Wagub, Ketua DPRD Kesal: Kok Kayak Ditutupi

Setelah ditegur oleh Prasetio, Marullah mengatakan bahwa ia ingin menjawab pertanyaan dari anggota DPRD lain terlebih dahulu.

Namun, Prasetio bersikukuh agar Sekda DKI menjabarkan data yang ia minta.

Marullah pun menjawab bahwa ia belum akan memaparkan soal tunjangan gubernur dan anggota DPRD.

Setelah mendengar jawaban tersebut, Prasetio yang tampak kesal menunda pelaksanaan rapat selama 30 menit.

"Saya skors dulu, keluar dulu Pak. Saya kasih waktu Pak setengah jam," ucap Prasetio.

Baca juga: Badan Kehormatan: Ada Anggota DPRD DKI Datang Berkantor Kenakan Celana Jins Sobek-sobek

Ditutup-tutupi

Saat rapat kembali dimulai, Prasetio mempertanyakan lagi soal data tunjangan gubernur.

Ia mengaku heran karena Marullah terkesan menutup-nutupi anggaran tunjangan para eksekutif di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Marullah kemudian berusaha menjawab pertanyaan Prasetio. Ia menjelaskan bahwa tunjangan yang diterima oleh gubernur dan wakil gubernur sebesar 0,15 persen dari pendapatan asli daerah (PAD).

Kata Marullah, persentase tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2020.

Marullah pun menegaskan, pihaknya tidak pernah mengambil kebijakan berdasarkan persentase maksimal 0,15 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com