Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembunuhan Wanita di Jatibening Diperiksa Kejiwaannya, Disebut Miliki Gejala Ini...

Kompas.com - 14/01/2022, 08:38 WIB
Joy Andre,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif sementara pembunuhan seorang wanita, HS (53), di Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku pembunuhan yang ditangkap, yakni RG (54) yang merupakan teman korban mengaku dia melakukan aksi keji tersebut setelah mendengar "bisikan" di kepalanya.

"Berdasarkan keterangan, yang bersangkutan mendapatkan 'bisikan' sehingga terjadi aksi (pembunuhan) itu," ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombespol Hengky, Kamis (13/1/2022), saat melakukan gelar perkara kasus tersebut.

Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Cinta Sesama Jenis dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Jatibening

Polisi tidak menghadirkan pelaku di gelar perkara tersebut karena sedang diperiksa kejiwaannya.

"Kita tidak menghadirkan tersangka, mohon maaf, karena yang bersangkutan tengah menjalani observasi di instalasi kejiwaan RS Kramat Jati, Jakarta Timur," ujar Hengky.

Sejumlah barang bukti yang dihadirkan dalam gelar perkara tersebut adalah sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku saat beraksi, tumpukan koran dengan bercakan darah kering korban, dan sehelai  handuk.

Berdasarkan informasi yang didapat dari suami tersangka, pihak kepolisian mengetahui bahwa tersangka memiliki riwayat penyakit dan sering paranoid.

"Menurut keterangan dari suami tersangka, tersangka ini mempunyai riwayat penyakit, yaitu penyakit kelenjar getah bening serta (menunjukkan) sindrom ketakutan," tambah Hengky.

Baca juga: Pembunuh Perempuan di Jatibening Bekasi Ditangkap, Pelaku Teman Korban

Atas perbuatannya, RG dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Terhadap tersangka ini (RG), kami persangkakan dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutur Hengky.

 

Kronologi pembunuhan

Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi pada Selasa (11/1/2022) malam di rumah kakak tersangka.

Hengky menjelaskan, pembunuhan terjadi saat korban yang sedang tidak enak badan meminta dikerok oleh tersangka.

Saat itu lah tersangka menyayat leher korban dari belakang.

Kepada polisi, tersangka mengaku membunuh korban karena mendengar bisikan.

"Korban merasa kurang enak badan. Karena merasa kurang enak badan, melalui keterangan tersangka, terjadi bisikan, akhirnya terjadilah kekerasan ini dengan senjata tajam berupa pisau dapur terjadi pada diri korban," ungkap Hengky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com