JAKARTA, KOMPAS.com - Malangnya nasib DRA, balita berusia 2 tahun 6 bulan di Tambora, Jakarta Barat, harus menderita sejumlah luka bakar yang tersebar di sejumlah bagian tubuhnya.
Bukan karena kecelakaan, sejumlah luka bakar tersebut diduga didapatinya karena disulut korek api oleh kerabat ayahnya sendiri, R (30).
R diduga sengaja menyulut korek api ke sejumlah bagian tubuh DRA karena kesal.
Namun, persoalannya, bukan tingkah balita itu yang membuat pelaku kesal. Balita malang itu hanya menjadi korban pelampiasan pelaku atas kekesalannya kepada orangtua korban.
"Alasan pelaku melakukan itu karena ayah korban suka mem-bully atau merundung pelaku karena pekerjaan," kata Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: Balita di Tambora Disundut Korek, Polisi: Pelaku Kesal Di-bully Ayah Korban
Faruk menyebutkan, pelaku menyulut api menggunakan korek gas berwarna merah di kediaman pelaku. Kejadian itu terjadi pada Minggu (9/1/2022) malam.
"Korban dibawa ke rumah tersangka, dan di tempat itu korban disulut dengan korek gas, sehingga korban mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuhnya," kata Faruk.
Setelah mengetahui kejadian itu, orangtua korban baru melaporkannya Rabu (12/1/2022) pukul 13.00 WIB. Pelaku pun diamankan tiga jam kemudian.
"Orangtua korban membuat laporan jam 13.00 siang, jam 16.00 sore sudah diamankan," lanjut Faruk.
Baca juga: Disundut Korek oleh Rekan Ayahnya, Balita di Tambora Alami Sejumlah Luka Bakar
Sementara itu, dalam video yang diterima, terlihat balita tersebut mengalami luka bakar di bagian leher, pipi, perut, dan paha.
Luba bakar yang sebagian besar berbentuk bulat dan berwarna putih itu terlihat kontras dengan kulit korban.
Tak hanya satu, ada cukup banyak bulatan luka bakar di masing-masing bagian tubuh.
Malam itu, pelaku tanpa izin membawa DRA dari kediamannya.
"Itu awalnya dia (pelaku) di rumah, pas ditinggal beresin kamar, anak saya kok dicari enggak ada," kata Dea kepada wartawan, Kamis.