Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Korban Wanprestasi Yusuf Mansur, 11 Tahun Menanti Keuntungan hingga Tuntut Rp 98,7 Triliun

Kompas.com - 14/01/2022, 10:50 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Zaini Mustofa tak berhenti menagih janji manis Ustaz Yusuf Mansur dalam investasi bisnis tambang batu bara.

Zaini menggungat Yusuf Mansur dkk terkait dugaan wanprestasi investasi tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berdasarkan data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan itu didaftarkan pada Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Yusuf Mansur Hadapi 4 Gugatan, dari Investasi Batu Bara hingga Tabung Tanah

Dalam perkara nomor 28/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL ini, Yusuf Mansur berstatus sebagai tergugat III.

Selain Yusuf Mansur, ada tiga tergugat lain, yakni PT Adi Partner Perkasa (tergugat I), Adiansyah (tergugat II), dan Baitul Mal Wattamwil Darussalam Madani (tergugat IV).

Zaini menggugat penceramah kondang dan tergugat lainnya dengan nominal Rp 98,7 triliun.

Angka itu merupakan kalkulasi keuntungan yang seharusnya dia dapat dari modal investasi yang ditanamkan.

Dijanjikan untung 11,3 persen per bulan

Zaini menceritakan awal mula berinvestasi dalam proyek tambang batu bara yang dicetuskan oleh sang ustaz bernama asli Jam'an Nurchotib Mansur dkk.

Dengan nada tinggi, Zaini bercerita, ia menanam modal dalam investasi batu bara senilai Rp 80 juta pada 2009.

"Iya betul. Saya sebagai investor di investasi batu bara ini sebesar Rp 80 juta pada tahun 2009," kata Zaini saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Yusuf Mansur dkk Digugat Rp 98,7 Triliun ke PN Jaksel Terkait Dugaan Wanprestasi

Zaini mengemukakan, saat itu ia dijanjikan mendapatkan keuntungan 11,3 persen setiap bulan dari modal yang ditanamkan Rp 80 juta itu.

Semula, pembayaran untung dari modal yang ditanamkan Zaini berjalan lancar. Namun, tepat Januari 2010, Zaini tak lagi menerima keuntungan tersebut.

"Kemudian investasi ini tidak dibayarkan sejak tahun 2010, sehingga sampai dengan gugatan ini saya masukan 11 tahun yang lalu, sampai dengan 131 bulan, kurang lebih sebesar Rp 98 triliun. Ada hitungannya," kata Zaini.

Menanti untung sebelum gugat

Sebelum menggugat, Zaini telah menanti iktikad baik dari Yusuf Mansur dkk. Terlebih lagi, dia diminta para ulama untuk tidak memperkarakan hal tersebut ke jalur hukum.

"Ada beberapa jemaah dan ulama dan lain sebagainya karena saya aktivis masjid. Jadi ketika itu ada yang bilang, "Pak Zaini jangan diperkarakan dulu. Nanti kalau diperkarakan, umat Islam menjadi rusak namanya dan gaduh nanti'," kata Zaini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama KontraS Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama KontraS Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com