JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai, sudah saatnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terbuka dan transparan mengenai anggaran gaji dan tunjangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Hal ini ia ungkapkan setelah rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama pihak eksekutif dengan agenda membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2022.
"Sekarang sudah saatnya kita transparan, bukan saya mau mencari membeda-bedakan (dengan tunjangan DPRD)," kata Prasetio di Kantor DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Seperti diketahui, belanja gaji dan tunjangan anggota Dewan DKI Jakarta tahun ini mengalami kenaikan sekitar Rp 26 miliar. Hal ini kemudian menuai sorotan dan kritikan dari masyarakat.
Prasetio sempat mengatakan bahwa tunjangan yang diterima pihak eksekutif, khususnya Gubernur DKI Jakarta, bahkan lebih besar dari tunjangan anggota DPRD DKI.
Baca juga: Saat Ketua DPRD DKI Kesal Sekda Tak Mau Blak-blakan soal Tunjangan Gubernur...
Ia ingin Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali untuk membuka besaran tunjangan gubernur tersebut ke publik.
"Jadi jangan sampai menyalahkan orang, tapi dia sendiri engga mau dibuka," ucap Prasetio.
Meski telah didesak oleh Prasetio untuk membuka jumlah besaran tunjangan Gubernur DKI, Marullah tidak menjabarkan data yang diminta tersebut.
Marullah mengatakan bahwa ia ingin menjawab pertanyaan dari anggota DPRD lain terlebih dahulu.
Namun, Prasetio bersikukuh agar Sekda DKI menjabarkan data yang ia minta.
Marullah pun menjawab bahwa ia belum akan memaparkan soal tunjangan gubernur dan anggota DPRD.
Baca juga: Sekda DKI Tak Paparkan Tunjangan Gubernur-Wagub, Ketua DPRD Kesal: Kok Kayak Ditutupi
Setelah mendengar jawaban tersebut, Prasetio yang tampak kesal menunda pelaksanaan rapat selama 30 menit.
"Saya skors dulu, keluar dulu Pak. Saya kasih waktu Pak setengah jam," ucap Prasetio.
Saat rapat kembali dimulai, Prasetio mempertanyakan lagi soal data tunjangan gubernur.
Ia mengaku heran karena Marullah terkesan menutup-nutupi anggaran tunjangan para eksekutif di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.