JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa sosok FF yang ditangkap atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba merupakan seorang komedian bernama Fico Fachriza.
Hal itu disampaikan oleh Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander
“Iya, benar (Fico Fachriza),” ujarnya, Jumat (14/1/2022).
Saat ini, kata Donny, komedian tersebut masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Iya masih pemeriksaan," pungkasnya.
Baca juga: Sosok FF yang Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Narkoba Disebut Seorang Komedian
Sebelumnya, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan informasi penangkapan artis berinisial FF dan mengungkap identitasnya yang merupakan seorang komedian.
"Iya benar, iya komedian," jelas Mukti saat dikonfirmasi, Jumat.
Kendati demikian, Mukti belum dapat menjelaskan lebih terperinci identitas komedian laki-laki yang ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya itu.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menangkap figur publik yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis berinisial FF.
"Iya, untuk inisialnya FF. Jelas ya," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Setelah Tangkap Ardhito Pramono, Polisi Amankan Artis FF Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Zulpan enggan menjelaskan secara terperinci identitas FF maupun lokasi dan waktu penangkapannya.
Zulpan juga belum dapat mengungkapkan jenis barang bukti narkoba yang dikonsumsi FF.
Dia hanya mengatakan bahwa FF merupakan seorang artis, dan informasi lebih lanjut soal penangkapan figur publik tersebut akan disampaikan pada Jumat pukul 16.00 WIB di Mapolda Metro Jaya.
"Iya dong (seorang artis). Nanti dirilis jam 16.00 WIB di Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Dilansir Kompas.tv, Fico Fachriza merupakan komika yang berasal dari Depok.
Pria kelahiran tahun 1994 ini mengikuti ajang kompetisi Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) bersama kakaknya, Rizzki Ananta Putra atau lebih dikenal sebagai Rispo.
Baca juga: Fakta yang Terungkap Usai Penangkapan Ardhito Pramono, Pakai Ganja dan Ternyata Sudah Beristri
Pada 2015, Fico Fachriza pernah mengonsumsi narkotika yaitu tembakau gorila dan tembakau hanoman.
Namun, pada akhirnya Fico Fachriza tidak diproses hukum karena belum ada undang-undang yang mengatur tentang penggunaan narkotika jenis tersebut.
Fico Fachriza mengaku dapat keluar dari lingkaran narkoba pada tahun 2017.
Pengalamannya menggunakan narkoba tersebut dibagikan oleh Fico melalui akun YouTube pribadinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.