JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara menangkap MH (18), pria yang melakukan tindak asusila terhadap mantan kekasihnya.
Perbuatan bejat MH terhadap mantan kekasihnya di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara terekam CCTV dan viral di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika MH mengirim chat kepada korban untuk mengajaknya jalan-jalan ke daerah Sunter Hijau, Jakarta Utara, pada 2 Desember 2021, sekitar pukul setengah tiga sore.
Baca juga: Ibu Negara: Tindak Tegas Pelaku Tindak Asusila pada Anak
Setelah tiba di tempat kejadian perkara, yakni Jalan Sunter Mas Tengah, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pelaku langsung menghentikan mobilnya.
"Si pelaku langsung mengeluarkan alat kelaminnya dan meminta agar korban memegang alat kelaminnya. Pelaku juga membuka celana korban sampai sebatas paha," kata Wibowo dalam rilis pers di Kantor Polres Jakarta Utara, Jumat (14/1/2022).
Namun, korban menolak meladeni hawa nafsu pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Wibowo, pelaku memiliki pengalaman untuk melakukan hal tersebut.
"Jadi saat pelaku minta korban agar memegang alat kelaminnya, sebenarnya si korban sudah menolak. Tapi karena dipaksa akhirnya dipegang dan karena berhasil pegang, si pelaku ini membuka celana korban sampai paha dan lakukan tindakan cabul," kata dia.
Masih kata Wibowo, pelaku dan korban sempat memiliki hubungan asmara dengan status putus nyambung.
Baca juga: Viral, Pasangan Muda-mudi Berbuat Mesum di Ruang Publik, Pelaku dan Penyebar Video Ditangkap
Aksi cabul pelaku dilakukan saat mereka dalam keadaan putus.
"Dari hasil pemeriksaan tidak ada dendam. Mungkin karena nafsu yang dilakukan secara spontan," ucap Wibowo.
Atas kejadian itu, polisi mengamankan dan menyangkakan pelaku dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Perundang-undangan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Sebagai informasi, sebelumnya beredar sebuah video rekaman di media sosial yang menampilkan pasangan muda-mudi yang diduga melakukan perbuatan asusila di ruang publik.
Perbuatan itu disebut-sebut terjadi di area parkiran mobil wilayah Tanjung Priok. Perbuatan mesum itu dilakukan di antara dua mobil yang terparkir.
Namun, aksi itu tepergok warga yang ingin memarkirkan mobil ke garasi dan bahkan terekam kamera.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.