Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komika Fico Fachriza Menangis Histeris Usai Ditangkap karena Narkoba

Kompas.com - 14/01/2022, 17:50 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komika Fico Fachriza menangis saat ia dibawa penyidik Ditresnarkoba ke ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).

Fico ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Tak ada sepatah kata yang disampaikan oleh stand up comedian tersebut. Dia hanya menangis histeris sambil mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, Fico Fachriza ditangkap penyidik Ditresnakorba Polda Metro Jaya di kediamannya yang berada di kawasan Rangkepan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Fico Fachriza Pernah Akui Gunakan Narkoba, Termasuk Pemakai yang Kuat, Kini Ditangkap Polisi

Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1,45 gram yang disimpan Fico di kediamannya.

"Barang bukti yang diamankan penyidik adalah satu bungkus rokok dengan merek Jazy Bold berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram," ujar Zulpan kepada wartawan.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kata Zulpan, penyidik telah mendapatkan dua alat bukti yang cukup. Sehinga penyidik langaunf menetapkan komika Fico Fachriza sebagai tersangka.

Baca juga: Fico Fachriza Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba Jenis Tembakau Gorila

Adapun alat bukti pertama adalah tembakau gorila yang ditemukan penyidik saat penangkapan. Kedua adalah hasil tes urine yang menyatakan bahwa Fico Fachriza positif narkoba.

"Menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan berbagai pertimbangan ada barang bukti, tes urine," kata Zulpan.

Zulpan menambahkan, Fico Fachriza dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Sub Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

"Ancaman hukuman paling lama 4 tahun," pungkasnya.

Profil Fico Fachriza

Sebagai informasi, Fico Fachriza merupakan komika yang berasal dari Depok, Jawa Barat

Pria kelahiran tahun 1994 ini mengikuti ajang kompetisi Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) bersama kakaknya, Rizzki Ananta Putra atau lebih dikenal sebagai Rispo.

Pada 2015, Fico Fachriza pernah mengonsumsi narkotika yaitu tembakau gorila dan tembakau hanoman.

Namun, pada akhirnya Fico Fachriza tidak diproses hukum karena belum ada Undang-Undang yang mengatur tentang penggunaan narkotika jenis tersebut.

Fico Fachriza mengaku dapat keluar dari lingkaran narkoba pada tahun 2017.

Pengalamannya menggunakan narkoba tersebut dibagikan oleh Fico melalui akun YouTube pribadinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com