"Ancaman hukuman paling lama 4 tahun," pungkasnya.
Sebagai informasi, Fico Fachriza merupakan komika yang berasal dari Depok, Jawa Barat
Pria kelahiran tahun 1994 ini mengikuti ajang kompetisi Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) bersama kakaknya, Rizzki Ananta Putra atau lebih dikenal sebagai Rispo.
Pada 2015, Fico Fachriza pernah mengonsumsi narkotika yaitu tembakau gorila dan tembakau hanoman.
Namun, pada akhirnya Fico Fachriza tidak diproses hukum karena belum ada Undang-Undang yang mengatur tentang penggunaan narkotika jenis tersebut.
Fico Fachriza mengaku dapat keluar dari lingkaran narkoba pada tahun 2017.
Pengalamannya menggunakan narkoba tersebut dibagikan oleh Fico melalui akun YouTube pribadinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.