TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin memastikan bahwa seorang perempuan berinisial S (35) di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, meninggal karena penyakit yang dideritanya.
Sebagai informasi, S ditemukan dalam kondisi mulut berbusa di sebuah hotel di kawasan Teluknaga, 7 Januari 2022. Dia kemudian dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan tewas.
Mulanya, ada dugaan bahwa S dibunuh teman kencannya, pria berinisial R, lantaran keduanya sedang menginap bersama di hotel tersebut.
Baca juga: Curi Barang Milik Teman Wanitanya yang Tewas di Hotel, Seorang Pria Dijadikan Tersangka
Komarudin mengungkapkan, berdasarkan hasil otopsi, dinyatakan bahwa S meninggal karena menderita setidaknya empat penyakit.
"Mengingat dari hasil otopsi, disimpulkan bahwa penyebab kematian bukan karena benda tumpul dan bukan karena pembunuhan," kata Komarudin kepada awak media, Jumat (14/1/2022).
"Tapi karena korban menderita sakit, ada empat penyakit yang diderita oleh korban," imbuh dia.
Komarudin berujar, dari empat penyakit yang diderita korban, dua di antaranya adalah pankreas kronis dan perlemakan hati.
Baca juga: Fakta Pembunuhan di Jatibening, Pelaku Teman Sendiri dan Polisi Usut Dugaan Cinta Sesama Jenis
Meski S dinyatakan meninggal karena penyakitnya, R tetap dijadikan sebagai tersangka.
R dijadikan tersangka atas kasus pencurian. Dia diduga mencuri barang-barang milik korban setelah korban meninggal dunia.
"Kemudian keterkaitan dengan teman korban yang sama-sama pada malam itu, saat ini kita jadikan tersangka," ucap Komarudin.
"(Disangkakan) dengan Pasal 363 KUHP karena setelah mengetahui korban meninggal di rumah sakit, yang bersangkutan (R) mengambil uang dari korban dan tas korban, itu yang kita jadikan dasar sebagai tersangka," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.