JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, mengeluhkan tidak adanya sosialisasi kepada warga sekitar atas pelaksanaan balapan atau street race yang difasilitasi Polda Metro Jaya di kawasan Ancol.
Oleh karena itu, warga melalui Karang Taruna setempat dan sejumlah RW di Kelurahan Pademangan Barat mengirimkan surat kepada Kapolda Metro Jaya untuk berdialog terkait hal tersebut.
"Yang dikeluhkan masyarakat dan tokoh-tokoh di wilayah Pademangan, khususnya warga di Pademangan Barat ini, mempertanyakan Kapolda, konsepnya seperti apa, keselamatan warga kami seperti apa dengan datangnya pebalap-pebalap dari mana saja," kata Ketua Karang Taruna Kelurahan Pademangan Barat Ahdi Takur saat ditemui di lokasi, Sabtu (15/1/2022).
Baca juga: Polisi: Jumlah Peserta Street Race di Ancol Capai 350 Orang
Ahdi mengatakan, pihaknya mengkhawatirkan munculnya perkumpulan orang-orang yang rentan menyebabkan tawuran.
Apalagi, kata dia, di wilayahnya rawan gengster hingga kecelakaan.
"Jadi kami bukan minta dilibatkan, tapi tidak mengetahui konsepnya Kapolda ini, jadi kami mempertanyakan," kata dia.
Ahdi mengatakan, pihaknya tidak berkeberatan dengan pelaksanaan street race tersebut.
Namun, pihaknya hanya meminta Kapolda mempublikasikan maksud dan konsep acara tersebut.
"Kami tidak keberatan adanya ini, kami mendukung, cuma kami minta konsepnya dipublikasikan ke masyarakat kami, bahwa warga ini tidak tahu apa-apa," kata Ahdi.
Baca juga: Persiapan Street Race di Ancol Sudah 90 Persen, Keselamatan Jadi Prioritas
"Jangan sampai jadi contoh tidak baik bagi putra-putri kami di wilayah karena langsung berdekatan dengan masyarakat, 200 meter dampaknya. Motor tiap pagi-malam, prang preng prang preng, kami tidur tidak nyaman," ujar dia.
Karena masyarakat tidak tahu akan adanya street race di daerah sekitar tempat tinggalnya, kata dia, maka pihaknya ingin ada sosialisasi dan penjelasan dari pihak Polda Metro Jaya selaku penyelenggara.
"Jangan jadi penonton di rumah sendiri, tapi kasih tahu konsepnya, masyarakat dikasih tahu. Ada RW, di sini ada 16 RW," ujar Ahdi.
Karena kegiatan tersebut telanjur dijadwalkan berlangsung Minggu (16/1/2022) besok, kata Ahdi, pihaknya akan melihat apakah kegiatan tersebut mengganggu warga atau tidak.
Baca juga: Mau Nonton Balap Liar Legal di Ancol? Catat, Ini Lokasinya
Jika terbukti mengganggu, kata dia, maka warga akan berdemo ke Polda Metro Jaya.
"Kami enggak tahu apa-apa, jangan sampai nanti terjadi perkumpulan kerumunan yang mengakibatkan tawuran," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.