Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Deddy Herlambang
Pengamat Transportasi

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (INSTRAN)

Penyesuaian Tarif KRL Jabodetabek untuk Keadilan

Kompas.com - 16/01/2022, 11:53 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Saat ini semua stasiun baru dibangun 2-3 lantai dan lebih luas sesuai demand, yang sebelumnya hanya 1 lantai.

Dalam hal ini konsekuensinya memerlukan biaya pelayanan tambahan extra yang semuanya menggunakan lift dan eskalator, sehingga biaya operasi stasiun-stasiun baru dan jumlah SDM bertambah pula.

Bila menilik UMP tentunya untuk para buruh/pekerja di sektor perkeretaapian perlu keadilan. Upah buruh KAI/KCI juga digaji berdasarkan standar UMP.

Padahal UMP tiap tahun selalu naik, dan upah buruh pekerja KAI/KCI konsekuensinya menyesuaikan kenaikan UMP tersebut.

Kalau bukan dari laba tiket, darimana lagi upah buruh KAI/KCI bisa menyesuaikan sesuai UMP.

Sejak terakhir tarif KRL naik tahun 2016 hingga 2022 saat ini ada 6 kali kenaikan UMP dan inflasi.

Dalam hitungan saya, bila 6 kali ada kenaikan UMP sebesar 51,6 persen dan inflasi selama 6 tahun sebesar 17,34 persen.

Bila mau mudah, secara umum memang penyesuaian tarif dapat disesuaikan 51,6 persen karena dalam struktur UMP ada kenaikan biaya transportasi.

Untuk inflasi sebesar 17,34 persen lebih tepat digunakan untuk konversi biaya kenaikan perawatan sarana KRL.

Operator kereta api dalam hal ini PT KAI/KCI sangat memerlukan peremajaan sarana KRL untuk pelayanan yang lebih baik.

Apabila KAI/KCI membeli sarana KRL yang baru tentunya tarifnya tidak murah seperti sekarang ini.

Kita sangat beruntung membeli sarana KRL bekas dari Jepang yang laik jalan sehingga tarif tidak mahal karena biaya penyusutan sangat minim.

Seperti MRT Jakarta mengapa tarifnya sangat mahal dari KRL karena MRT semuanya barang baru.

Adil atau tidak, memang kita sebaiknya memikirkan subsidi PSO tersebut harus didistribusikan lebih merata kepada daerah yang lebih membutuhkan karena Indonesia, bukan hanya di Jabodetabek saja.

Jika memang masih diperlukan untuk subsidi transportasi bagi masyarakat yang lebih membutuhkan dapat diterbitkan Kartu Indonesia Transportasi, seperti halnya Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar.

Barangkali diperlukan regulasi yang melegitimasi bahwa peninjauan tarif kereta api dapat dievaluasi secara berkala entah 2 tahun atau 3 tahun, sehingga bila ada evaluasi tarif KA tidak terlalu meresahkan publik.

Tarif jalan tol dapat naik setiap 2 tahun karena dilandasi oleh PP No 15 / 2005 Tentang Jalan Tol.

Tarif restribusi daerah dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali sesuai UU 28/2009 tentang Pendapatan Daerah Dan Restribusi Daerah (PDRD).

Kenaikan tarif PLN juga dapat terjadi setiap waktu ketika pemerintah mengurangi subsidi PLN. Saat ini PLN tengah mengkaji kenaikan tarif listrik di 13 golongan untuk tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com