TANGERANG, KOMPAS.com - Epidemiolog dari FKM UI Tri Yunis Miko menyoroti soal pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Kota Tangerang.
Sebagaimana diketahui, PTM berkapasitas 100 persen di Kota Tangerang sudah diterapkan sejak 3 Januari 2022 dan masih berlangsung hingga Senin (17/1/2022).
Padahal, jumlah kasus harian Covid-19 di Kota Tangerang sendiri mengalami peningkatan yang cukup drastis pada 2022 ini.
Baca juga: Waspada Lonjakan Omicron, Imbauan Kembali WFH hingga Tunda Perjalanan Luar Negeri
Tri menduga, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tetap menerapkan PTM 100 persen berdasarkan arahan surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan PTM 100 persen memang didasari oleh SKB 4 Menteri.
"Pemkot Tangerang ya takut dengan SKB 4 Menteri, mungkin. Sama dengan Jakarta," ucapnya melalui sambungan telepon, Senin (17/1/2022).
Namun, lanjut dia, Pemkot Bekasi dan Pemkot Depok mampu menunda PTM 100 persen dengan alasan meningkatnya kasus Corona varian Omnicron.
Tri menegaskan, seharusnya Pemkot Tangerang juga dapat menunda PTM 100 persen seperti Pemkot Depok dan Pemkot Bekasi.
"Tapi kan Pemkot Depok dan Pemkot Bekasi menunda PTM 100 persennya. Itu berarti tidak apa-apa kalau menunda," sebutnya.
Di sisi lain, Tri mengakui bahwa SKB 4 Menteri soal PTM 100 persen memang kebijakan yang bermasalah.
Lantaran adanya SKB, pemerintah provinsi/kota/kabupaten mengalami kesulitan untuk menyesuaikan kapasitas PTM di masing-masing wilayah.
Baca juga: PTM 100 Persen di Bogor, Depok, dan Bekasi Ditunda, Jakarta Jalan Terus
"Jadi menurut saya, biar SKB-nya dulu diubah. Kalau SKB belum diubah, ya, sulit kabupaten/kota/provinsi untuk mengubah itu," papar dia.
Saat ditanya apakah Pemkot Tangerang harus insiaitif menurunkan kapasitas PTM atau menunggu SKB baru soal PTM, Tri kembali menegaskan bahwa Pemkot Tangerang harus menunda PTM 100 persen.
Terlebih, saat ini kasus Covid-19 di Kota Tangerang meningkat.
"Ya, harusnya sih kalau (kasus Covid-19) meningkat, sama dengan Pemkot Depok dan Pemkot Bekasi, (Pemkot Tangerang) menunda (PTM 100 persen) dulu, begitu," papar Tri.