JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus terorisme dengan terdakwa Munarman, eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), kembali bergulir.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang berlangsung Senin (17/1/2022), saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) dihadirkan. Saksi berinisial IM tersebut merupakan penyidik sekaligus pelapor.
IM menjelaskan bahwa Munarman memiliki keterlibatan dalam insiden pengeboman di Gereja Katolik Pulau Jolo, Provinsi Sulu, Filipina, pada 27 Januari 2019 lalu.
"Pengeboman di gereja di Jolo kemudian membawa kami kepada link atau jaringan yang juga dalam pantauan penyelidikan. Ada link, hubungan, antara peristiwa yang terjadi di Jolo tersebut dengan serangkaian yang kami sebut sebagai 'kelompok Makassar'," bebernya.
Baca juga: Saksi Sebut Munarman Terkait Pengeboman Gereja Katedral Jolo Filipina
Dari situ, IM kemudian menghimpun informasi lebih lanjut dan menduga ada keterlibatan Munarman dalam insiden bom di Gereja Katedral Our Lady of Mt Carmel itu.
"Inilah yang membawa kami kepada beberapa saksi-saksi yang kemudian memberi keterangan yang dugaan kuat saya adalah menghubungkan dengan keterlibatan saudara Munarman," ujarnya.
IM juga menyebutkan, Munarman diduga terlibat dalam penyebaran provokasi atau menggerakkan orang untuk melakukan tindak pidana terorisme lewat tabligh akbar di Makassar, 24-25 Januari 2015 lalu.
Dikabarkan ada juga pembaiatan anggota ISIS di acara tersebut.
"Dalam rangka tabligh akbar atau setidaknya-tidaknya ada baiat di dalamnya ada sumpah setia untuk mendukung satu organisasi teror," kata saksi tersebut.
Baca juga: Lanjutan Sidang Kasus Terorisme Munarman Hari Ini, JPU Hadirkan Saksi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.