JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tak kunjung menghentikan proses pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di tengah temuan kasus Covid-19 di sekolah.
Retno berujar, tak semestinya Pemprov DKI mengerdilkan angka temuan Covid-19 di sekolah.
Menurutnya, temuan 19 kasus Covid-19 di 15 sekolah di Jakarta tidak bisa dibilang sedikit karena ini berkaitan dengan keselamatan siswa.
"Tadi menyebutkan 'kan baru sedikit, 15 dari hampir 11.000 (sekolah)'. Sebenarnya kalau ngomongin keselamatan anak-anak nggak bisa bilang statistik kayak gitu," ucap Retno saat dihubungi melalui telepon, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik di Kota Tangerang, Epidemiolog: Lebih Baik PTM 100 Persen Ditunda
Retno mengatakan, kasus Covid-19 yang ditemukan di sekolah yang menggelar PTM terus bertambah. Penyebaran Covid-19 akan sulit dihentikan jika pemerintah tak segera mengambil langkah tegas.
Sebagai informasi, per 16 Januari 2022, sebanyak 16 siswa dan 3 guru di 15 sekolah di Jakarta terkonfirmasi Covid-19.
"Sekolah yang terkonfirmasi angkanya naik terus, ini bisa jadi meluas karena sifat dari virus ini (mudah menyebar)," tutur Retno.
Retno meminta agar Pemprov DKI Jakarta bisa melakukan evaluasi terlebih dahulu terkait pelaksanaan PTM 100 persen pasca penemuan kasus positif Covid-19 di sekolah.
Evaluasi penting dilakukan agar penyebaran tidak kembali terulang pada sekolah lainnya.
"Begitu ada kasus itu dipelajari, dievaluasi bolongnya dimana," ucap dia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, belum ada urgensi terkait penghentian PTM 100 persen meskipun ditemukan belasan kasus Covid-19 di sekolah.
"Belum ada urgensi menutup sekolah PTM. Kami masih terus memantau memastikan semua berjalan lebih baik lagi," kata Riza, Kamis (13/1/2022).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.