JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa pihak keluarga komedian Fico Fachriza ingin Fico direhabilitasi terkait penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pihak keluarga sudah menyampaikan keinginan tersebut setelah Fico ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Zulpan belum mengetahui apakah keluarga Fico sudah resmi mengajukan rehabilitasi atau belum.
"Iya ada, pihak keluarganya sudah ada yang menyampaikan, tapi suratnya sudah masuk apa belum, saya belum cek," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (17/1/2022).
"Kemarin kan kakaknya secara lisan bilang minta direhab tuh. Sudah menyampaikan juga," sambungnya.
Baca juga: 3 Fakta Penangkapan Komedian Fico Fachriza dalam Kasus Narkoba
Zulpan menyebutkan bahwa saat ini penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih fokus melakukan penyidikan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Tapi kan masih fokus dulu melakukan pemeriksaan dan juga pengembangan kasusnya kepada orang yang menyuplainya itu di media sosial," kata Zulpan.
Untuk diketahui, Fico Fachriza ditangkap penyidik Ditresnakorba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Rangkepan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Kamis (13/1/2022).
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1,45 gram yang disimpan Fico di kediamannya.
"Barang bukti yang diamankan penyidik adalah satu bungkus rokok dengan merek Jazy Bold berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram," ujar Zulpan kepada wartawan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.