TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang Jamaluddin mengaku mengkhawatirkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) berkapasitas 100 persen siswa di tengah merebaknya kasus varian Omicron di Indonesia.
"Kita masih khawatir ya (atas penerapan PTM 100 persen). Omicron tingkat nasional ini masih tinggi, kita tetap jaga-jaga lah," ujar Jamaluddin pada awak media, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Dinas Pendidikan Kota Tangerang Belum Terima Informasi soal Sekolah yang Batalkan PTM 100 Persen
Akan tetapi, kekhawatiran itu tampaknya bertolak belakang dengan keputusan Disdik Kota Tangerang soal pelaksanaan PTM berkapasitas 100 persen.
Instansi itu berkeras menggelar PTM 100 persen dengan dalih penerapan skema itu berdasarkan arahan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri.
SKB 4 Menteri diketahui memang mengatur soal PTM 100 persen.
"Ya ini kan PTM instruksi dari empat menteri (SKB 4 Menteri) ya," ujar Jamaluddin.
Dengan demikian, menurut Jamaluddin, Dindik Kota Tangerang berhak untuk tetap menggelar PTM berkapasitas 100 persen siswa.
Baca juga: Wagub DKI Jakarta: Sampai Hari ini Belum Ada Kasus Omicron di Sekolah
"Jadi, artinya bahwa pemerintah daerah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka (100 persen)," imbuh dia.
Epidemiolog dari FKM UI Tri Yunis Miko sebelumnya menyoroti soal pemberlakuan PTM 100 persen di Kota Tangerang.
Tri menduga, Pemkot Tangerang tetap menerapkan PTM 100 persen berdasarkan SKB 4 Menteri.
"Pemkot Tangerang ya takut dengan SKB 4 Menteri, mungkin. Sama dengan Jakarta," ucapnya, Senin.
Namun, lanjut dia, Pemkot Bekasi dan Pemkot Depok mampu menunda PTM 100 persen dengan alasan meningkatnya kasus Corona varian Omicron.
Baca juga: PTM 100 Persen Masuk Minggu ke-3, Disdik Kota Tangerang Klaim Masih Aman
Tri menegaskan, seharusnya Pemkot Tangerang juga dapat menunda PTM 100 persen seperti Pemkot Depok dan Pemkot Bekasi.
"Tapi kan Pemkot Depok dan Pemkot Bekasi menunda PTM 100 persennya. Itu berarti tidak apa-apa kalau menunda," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.