Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1-16 Januari, 5 WNA Dideportasi dan 63 WNA Ditolak Masuk Indonesia

Kompas.com - 17/01/2022, 20:48 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, mendeportasi lima warga negara asing (WNA) sejak 1-16 Januari 2022.

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romy Yudianto merinci, dari lima WNA itu, dua orang berasal dari Inggris, satu orang dari Jerman, satu orang dari Brazil, dan satu orang dari Australia.

Pelanggaran yang dilakukan empat di antaranya adalah penyalahgunaan izin tinggal, yakni overstay atau tinggal di Indonesia melebihi waktu yang ditentukan.

Baca juga: Klarifikasi Informasi 2 WNA Kabur dari Hotel Karantina, Polda Metro Jaya: Mereka Batal ke Indonesia

"Empat orang WNA terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal berupa overstay, melanggar Pasal 78 ayat 2 dan 3 UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian," papar Romy dalam keterangannya, Senin (17/1/2022).

Kemudian, berdasarkan catatan, satu WNA lainnya terbukti memiliki paspor ganda.

Romy menyebut, lantaran memiliki paspor ganda, satu WNA itu melanggar Pasal 23 Huruf H UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Selain mendeportasi beberapa orang asing, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatra juga menolak masuknya 63 WNA dalam periode waktu yang sama, 1-16 Januari 2022.

Dia mengatakan, ke-63 WNA itu berasal dari 25 negara.

Baca juga: Pengendara Motor yang Tewas Usai Tabrak Truk di Setiabudi Seorang WNA

Dari puluhan WNA itu, beberapa di antaranya adalah 10 warga Inggris, tujuh warga Prancis, enam warga Nigeria.

"Kemudian, enam warga negara Banglades dan empat warga Filipina," lanjut Romy.

Dia menyebut, berdasarkan rekomendasi kantor kesehatan pelabuhan, ada tiga WNA yang ditolak masuk dinyatakan tidak memenuhi persyaratan kesahatan.

Yang dimaksud sebagai tak memenuhi persyaratan seperti WNA tak memiliki PCR atau tak bisa menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19.

Kemudian, alasan lain para WNA itu ditolak kedatangannya karena pernah tinggal atau mengunjungi beberapa negara.

Baca juga: 11 Pekerja di Bandara Soekarno-Hatta Positif Omicron

"Penolakan masuk WNA merupakan bentuk penerapan selective policy di tengah masa pandemi guna mencegah imported case yang berpotensi dibawa oleh orang asing," papar Romy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com