Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberangkatan Umrah Dihentikan Sementara, Penyedia Jasa Travel Ikuti Arahan Pemerintah

Kompas.com - 18/01/2022, 05:30 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) memberhentikan pemberangkatan umrah sementara sejak 15 Januari 2020.

Pihak jasa perjalanan umrah dan haji akan mematuhi pemerintah.

Manajemen Bonita Tour dan Umrah yang berlokasi di Jalan Kebon Kacang 8, Tanah Abang, Jakarta Pusat memastikan akan mematuhi aturan yang akan ditetapkan pemerintah terkait pemberhentian sementara perjalanan ibadah umrah.

Baca juga: Pemberangkatan Umrah Disetop Sementara untuk Evaluasi

"Suka atau tidak suka peraturan tetap dipegang pemerintah, jadi kita manut (menuruti) apa kata pemerintah," kata pegawai Bonita Tour dan Umrah, Habil, Senin (17/1/2022).

Habil mengatakan, sejauh ini Bonita Tour dan Umrah belum membuka kembali paket perjalanan ibadah umrah selama pandemi.

"Dulu awal lockdown kita ada jadwal 4 perjalanan di bulan Maret 2020, namun akhir Februari 2020 diinfo dibatalin semua. Semenjak itu kita belum buka paket umrah lagi," ujar Habil.

Biaya paket umrah yang naik dua kali lipat menjadi salah satu alasannya.

Habil menyebutkan bahwa peraturan umrah selama pandemi ini lebih banyak dari sebelumnya.

Baca juga: Pemerintah Hentikan Sementara Pemberangkatan Umrah

"Setau saya ya. Batas usia minimal 18 tahun, vaksin harus sudah 2 kali, wajib karantina, dan penerbangan harus satu pintu dari Jakarta," tutur dia.

Menurut Habil, sepanjang pandemi ini, banyak agen perjalanan umrah yang terpaksa tutup atau mengganti jasa lainnya.

"Kita sejak 2014 itu fokus buka perjalanan umrah lalu pas pandemi, kita balik lagi jadi jual tiket pesawat atau tiket hotel. Daripada tutup," kata Habil.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama melalui Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji, Noer Alya Fitra menyatakan, pemberangkatan umrah diberhentikan sementara waktu sejak 15 Januari 2022.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengevaluasi pemberangkatan jemaah umrah yang telah dilaksanakan selama sepekan, yaitu sejak 8 Januari 2022.

Baca juga: Kasus Omicron, Epidemiolog Ingatkan Karantina Jemaah Umrah dari Saudi Harus Ketat

"Per tanggal 15 kemarin sudah tidak ada lagi pemberangkatan jemaah umrah. Jadi sampai saat ini kami melakukan evaluasi hingga yang berangkat umrah perdana pulang," ujar Noer saat dihubungi, Senin (17/1/2022).

Menurut Noer, keputusan evaluasi pemberangkatan umrah bergantung pada hasil pemantauan jemaah yang kembali ke Tanah Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com