Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Jakarta Tak Naik Level meskipun Jadi Pusat Omicron

Kompas.com - 18/01/2022, 10:42 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. Kali ini DKI Jakarta tetap berstatus PPKM level 2 meskipun menjadi pusat penyebaran varian omicron.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2022 dijelaskan, perpanjangan PPKM Level 2 di Jakarta mulai berlaku hari ini, Selasa (18/1/2022) sampai dengan 24 Januari 2022.

"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," tulis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Baca juga: Kala Jakarta Simpan Bom Waktu Omicron akibat 3T yang Lemah...

Tito mengatakan, keputusan tersebut ditindaklanjuti arahan presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM di wilayah Jawa-Bali.

"Sesuai dengan situasi pandemi berdasarkan asesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19," tulis Tito.

Kondisi Jakarta tak sesuai standar PPKM level 2

Adapun standar suatu daerah digolongkan ke dalam PPKM level 2 adalah angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 50 orang per 100 ribu penduduk per minggunya.

Kemudian, pasien Covid-19 yang dirawat inap di rumah sakit antara 5 dan kurang dari 10 orang per 100 ribu penduduk per harinya. Kasus kematian juga harus kurang dari 2 orang per 100 ribu penduduk per harinya.

Baca juga: PPKM Level 2 Jakarta Diperpanjang, WFO Wajib 50 Persen Kecuali...

Bila dihadapkan dengan standar tersebut, kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta tak sesuai dengan standar daerah berstatus PPKM level 2.

Sebabnya, penambahan kasus baru dalam sepekan terakhir di Jakarta rata-rata mencapai 400-500 per hari. Bila mengacu pada standar tersebut, penambahan kasus di Jakarta dalam sepekan per harinya maksimal hanya 112.

Omicron meroket

Ditambah pula, saat ini varian omicron terus bertambah di Jakarta. Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menyatakan hingga Senin (17/1/2022), tercatat ada 825 kasus varian omicron di ibu kota.

Sebanyak 243 kasus atau hampir 30 persen merupakan transmisi lokal. Karenanya ia mengimbau warga Jakarta untuk mewaspadai penularan varian omicron yang kian masif.

"Mengimbau agar masyarakat mewaspadai penularan virus varian Omicron yang kini meningkat di Jakarta," ujar Dwi, dalam keterangan pers, Senin.

Baca juga: Aturan Operasional Mal PPKM Level 1-3 di Jawa-Bali hingga 24 Januari 2022

Angka kasus aktif Covid-19 pun berbanding lurus dengan temuan kasus Omicron yang semakin tinggi. Per 17 Januari 2022, kasus aktif Covid-19 di Jakarta mencapai 3.844, kasus sembuh mencapai 853.987 dan kasus meninggal sebanyak 13.591.

Adapun 2.098 kasus aktif merupakan pelaku perjalanan luar negeri, sisanya warga Jakarta yang tertular melalui transmisi lokal.

Dari 3.844 kasus aktif yang kini terdeteksi di Jakarta, sebanyak 3.042 orang melakukan isolasi di Wisma Atlet dan rumah, serta 813 orang sedang melakukan perawatan di rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com