DEPOK, KOMPAS.com - Panti Pijat Refleksi Aura yang beralamatkan di Jalan Muchtar, Sawangan, Depok, terancam ditutup lantaran diketahui menyediakan layanan plus-plus.
Prostitusi ini terungkap setelah warga setempat melakukan penggerebekan dan mendapati seorang tamu yang sedang mendapatkan layanan plus-plus dari terapis.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan pengelola panti pijat berinisial S sebagai tersangka dengan peran menyediakan tempat prostitusi. Adapun, barang bukti yang ditemukan berupa alat kontrasepsi.
Baca juga: Panti Pijat di Sawangan Depok Digerebek, Warga Temukan Orang Berbuat Mesum
Untuk diketahui, panti pijat tersebut baru beroperasi seminggu setelah mendapatkan surat keterangan domisili usaha dari RT dan RW setempat.
Berawal dari laporan warga
Kegiatan layanan pijat plus-plus mulai terendus kala warga curiga dengan kebiasaan pegawai di panti pijat itu berada kerap mematikan lampu depan. Padahal, seorang pelanggan baru saja masuk ke ruko tersebut.
Kemudian ketua RT setempat berinisiatif untuk memantau dan mencari informasi mengenai aktivitas di dalam panti pijat hingga akhirnya dia menemukan fakta bahwa panti tersebut tak lain merupakan tempat prostitusi.
Pengurus RW setempat, Abdul Aziz, membeberkan kronologi pengungkapan praktik prostitusi tersebut.
Baca juga: Pengelola Panti Pijat Refleksi di Depok Jadi Tersangka Kasus Prostitusi
Kata dia, seorang warga melaporkan bahwa ada tamu yang datang ke panti pijat itu. Kemudian pihak RT meminta warga tersebut menyamar sebagai tamu.
Investigasi yang dikomando oleh pihak RT tersebut membuahkan hasil. Warga yang menyamar tersebut "disuguhi" seorang terapis yang hanya mengenakan pakaian dalam.
Warga yang menyamar tersebut bergegas merekam segala hal yang dilihat matanya sendiri.
"Kedapatanlah ada seorang pelaku dan si terapis ini, tapi terapis cuma pakai celana dalam dan BH saja," kata Abdul.
"Sampai akhirnya itu pemuda dapat lagi video, lagi mesumlah, sampai bugil," imbuhnya.
Barang bukti kontrasepsi
Polres Metro Depok yang mengembangkan kasus tersebut menemukan alat bukti kontrasepsi di lokasi.