Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Terdakwa Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Akan Jalani Sidang Perdana

Kompas.com - 18/01/2022, 11:40 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sidang perdana kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, pada Kamis (18/1/2022).

Sebagaimana diketahui, Lapas Kelas I Tangerang di Kota Tangerang mengalami kebakaran hebat pada 8 September 2021. Akibat kebakaran itu, 49 narapidana tewas.

Adapun jadwal sidang pidana empat terdakwa dalam kasus itu disampaikan Humas PN Tangerang Arif Budi Cahyono.

"Sesuai jadwal, (sidang) jam 13.00 WIB siang," ujarnya kepada awak media, Selasa.

Baca juga: PPKM Jakarta Tak Naik Level meskipun Jadi Pusat Omicron

Empat terdakwa yang rencananya akan dihadirkan secara langsung adalah Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar.

Berdasarkan catatan Kompas.com, keempatnya adalah petugas Lapas Kelas I Tangerang.

6 tersangka kasus kebakaran

Polisi sebenarnya menetapkan enam tersangka dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang.

Selain empat orang yang akan menjalani sidang hari ini, ada dua tersangka lain, yakni JMN dan RS. JMN adalah seorang narapidana di Lapas Tangerang, sedangkan RS adalah petugas lapas.

Namun, hingga kini belum ada informasi soal persidangan JMN dan RS.

Kebakaran yang tewaskan 49 napi

Kebakaran Lapas Tangerang mulanya terjadi di Blok C yang merupakan hunian untuk narapidana kasus narkoba pada 8 September 2021 pagi.

Blok C itu ditempati 122 warga binaan.

Dari 122 narapidana, sebanyak 40 narapidana tewas di lapas, satu narapidana tewas di ambulans, dan delapan narapidana tewas di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, saat menjalani perawatan medis.

Sementara itu, puluhan narapidana lainnya mengalami luka-luka.

Baca juga: Anggota TNI AD Meninggal Ditusuk: Polisi Tetapkan 1 Tersangka, Puspom TNI Turun Tangan

Dari 49 napi yang tewas, satu orang merupakan narapidana kasus pembunuhan, satu orang narapidana kasus terorisme, dan sisanya narapidana kasus narkoba.

Di antara mereka yang tewas, ada dua warga negara asing dan sisanya warga negara Indonesia.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, berdasarkan penyelidikan, kebakaran di lapas itu terjadi akibat korsleting atau arus pendek.

"Kalau kita dulu pernah belajar itu kuatnya arus itu voltase dibagi dengan hambatan. Hambatannya tidak mencukupi, sehingga arus tidak terkendali," kata Tubagus, 29 September 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com