Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Terdakwa Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Akan Jalani Sidang Perdana

Kompas.com - 18/01/2022, 11:40 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sidang perdana kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, pada Kamis (18/1/2022).

Sebagaimana diketahui, Lapas Kelas I Tangerang di Kota Tangerang mengalami kebakaran hebat pada 8 September 2021. Akibat kebakaran itu, 49 narapidana tewas.

Adapun jadwal sidang pidana empat terdakwa dalam kasus itu disampaikan Humas PN Tangerang Arif Budi Cahyono.

"Sesuai jadwal, (sidang) jam 13.00 WIB siang," ujarnya kepada awak media, Selasa.

Baca juga: PPKM Jakarta Tak Naik Level meskipun Jadi Pusat Omicron

Empat terdakwa yang rencananya akan dihadirkan secara langsung adalah Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar.

Berdasarkan catatan Kompas.com, keempatnya adalah petugas Lapas Kelas I Tangerang.

6 tersangka kasus kebakaran

Polisi sebenarnya menetapkan enam tersangka dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang.

Selain empat orang yang akan menjalani sidang hari ini, ada dua tersangka lain, yakni JMN dan RS. JMN adalah seorang narapidana di Lapas Tangerang, sedangkan RS adalah petugas lapas.

Namun, hingga kini belum ada informasi soal persidangan JMN dan RS.

Kebakaran yang tewaskan 49 napi

Kebakaran Lapas Tangerang mulanya terjadi di Blok C yang merupakan hunian untuk narapidana kasus narkoba pada 8 September 2021 pagi.

Blok C itu ditempati 122 warga binaan.

Dari 122 narapidana, sebanyak 40 narapidana tewas di lapas, satu narapidana tewas di ambulans, dan delapan narapidana tewas di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, saat menjalani perawatan medis.

Sementara itu, puluhan narapidana lainnya mengalami luka-luka.

Baca juga: Anggota TNI AD Meninggal Ditusuk: Polisi Tetapkan 1 Tersangka, Puspom TNI Turun Tangan

Dari 49 napi yang tewas, satu orang merupakan narapidana kasus pembunuhan, satu orang narapidana kasus terorisme, dan sisanya narapidana kasus narkoba.

Di antara mereka yang tewas, ada dua warga negara asing dan sisanya warga negara Indonesia.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, berdasarkan penyelidikan, kebakaran di lapas itu terjadi akibat korsleting atau arus pendek.

"Kalau kita dulu pernah belajar itu kuatnya arus itu voltase dibagi dengan hambatan. Hambatannya tidak mencukupi, sehingga arus tidak terkendali," kata Tubagus, 29 September 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com