Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Autis Korban Pelecehan Seksual di Bekasi Diancam dan Diimingi Uang oleh Pelaku

Kompas.com - 18/01/2022, 11:43 WIB
Joy Andre,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - FS (46), pelaku pencabulan terhadap anak penyandang autisme di Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, telah diamankan Polres Metro Bekasi Kota.

Pria pekerja serabutan itu melakukan tindakan pencabulan berupa sodomi kepada A (7) yang berkebutuhan khusus.

Kepada polisi FS mengaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp 15 ribu agar mau diajak ke rumahnya. Tindakan pelecehan dilakukan di sana.

"Setelah kejadian (melakukan tindakan sodomi), korban diberikan uang sebesar 15 ribu oleh tersangka dan diancam agar tidak bercerita atau memberitahu kepada siapapun," ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombespol Hengki, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Polisi Ungkap Modus Pelaku Sodomi Anak Penyandang Autis di Bekasi

Kronologi pencabulan

Dalam rilis yang diadakan Senin tersebut, polisi membeberkan kronologi pencabulan terhadap bocah berkebutuhan khusus tersebut.

Tersangka yang juga merupakan tetangga korban mengajak korban untuk bermain di rumahnya. Ketika tiba di rumah tersangka, korban langsung dicabuli.

"Setibanya di rumah tersangka, tersangka membuka celana korban dan melakukan tindakan oral dan kemudian menyodomi korban," ungkap Hengki.

"Tersangka menyalurkan hasrat seksual karena istri sudah lama meninggal dunia," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Penyandang Autisme di Bekasi

Polisi mengamankan tiga barang bukti, yaitu celana korban, baju korban, dan juga identitas korban berupa Kartu Keluarga (KK).

Pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan Dokter Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi untuk melakukan visum dan juga observasi terhadap korban.

"Terhadap korban sedang dilakukan pengecekan bagaimana (kondisi korban) pasca kejadian. Secara umum, korban dalam keadaan sehat. (Namun) perlu dilakukan observasi oleh ahlinya," ujar Hengki.

FS terancam pasal 81 UU No.17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com