JAKARTA, KOMPAS.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pria yang diduga kurir dan pengedar 25 kilogram narkoba jenis sabu pada Selasa (11/1/2022) dini hari.
Penangkapan kedua pelaku berlangsung dramatis lewat aksi kejar-kejaran dengan menggunakan mobil, dan berakhir setelah pelaku menabrak motor serta gerobak di Serdang Wetan, Legok, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Widowo menceritakan penangkapan bermula ketika gelaran Operasi Nila pada November 2021 lalu.
Baca juga: 25 Kg Sabu Diamankan di Legok, Harga di Pasar Gelap Capai Rp 25 Miliar
"Saat itu kita menangkap (pengedar) 4 kilogram sabu. Kemudian setelah itu kita lakukan analisa. Pada 11 Januari, kita berhasil menangkap para pelaku tersebut," ungkap Ady di Mapolrestro Jakarta Barat, Senin (17/1/2022).
Dari kasus sebelumnya tersebut dilakukan pengembangan yang mengarah pada kurir narkoba berinisial RH (29) dan pengedar AIE (24).
Ady menyebut, RH diamankan saat akan mengantar 25 kilogram sabu yang disembunyikan di balik speaker atau pengeras suara di dalam mobil Honda Civic hitam berpelat B 1002 KBN.
"Jadi pada saat kita amankan, kita mengecek dan menggeledah kendaraannya kita menemukan 25 kilogram sabu ini di dalam speaker," kata Ady.
Ia menyebut mobil tersebut dimodifikasi agar bisa membawa beban hingga 25 kilogram.
Baca juga: Kurir Sembunyikan 25 Kg Sabu di Dalam Speaker Mobil
"Jadi pada saat kita amankan, di dalam speaker yang dimodifikasi sedemikian rupa sehingga bisa menampung 25 kilogram sabu ini. Dan dari pelaku yang kita amankan ada padanya juga kita amankan ganja kering dan alat hisap," lanjut Ady.
Kanit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari menambahkan, setelah RH ditangkap, polisi kemudian mengarah ke seornag pria berinisial AIE (24) yang diduga sebagai pengedar narkoba.
"Setelah RH itu ditangkap, kita interogasi dia. Dalam interogasi, RH mengaku akan menyerahkan mobil berisi sabu itu ke AIE. Akhirnya kita tangkap AIE yang sedang pakai mobil Honda HRV," jelas Harry saat dikonfirmasi terpisah, Senin.
Polisi kemudian mengejar HRV dan sempat terjadi kejar-kejaran. Hingga pukul 02.00 WIB, pelarian AIE terhenti setelah menabrak sejumlah gerobak kaki lima dan motor.
Baca juga: Kronologi Kurir dan Pengedar 25 Kg Sabu Dikejar Polisi hingga Tabrak Motor dan Gerobak
"Di situ ada sekitar lima buah motor yang ditabrak, kemudian ada enam gerobak dorong untuk jualan, dan ada sebuah kios permanen yang rusak setelah ditabrak oleh pengemudi kendaraan," jelas Ady.
Peristiwa itu pun hampir membuat AIE dihakimi massa yang berada di sekitar lokasi. Namun, polisi berhasil mengamankan pelaku.
Asmana (50) Ketua RW 03 mengatakan bahwa bangunan dan motor rusak parah dan tidak bisa dipergunakan lagi.
"Motor kurang lebih enam unit, dan beberapa ruko hancur tidak bisa dipergunakan lagi," kaya Asmana di Mapolrestro Jakarta Barat, Senin.
Selain itu, Asmana berujar, saat kejadian berlangsung mobil pelaku dalam posisi mundur dengan kencang.
"Informasi dari warga dia dalam poisi mundur sehingga dia nabrak motor dan bangunan," kata dia.
Pesoalan pedagang dan warga yang barangnya rusak akibat peristiwa tersebut, Polres Jakarta Barat pun memberikan sejumlah santunan kepada para korban.
Pihak korban, kata Asmana, mengajukan total kerugian Rp 81 juta.
Pengakuan pelaku
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku baru dua kali melakukan transaksi tersebut.
Selain itu, keduanya pun diketahui merupakan residivis perkara yang sama dan baru bebas dari penjara.
"Dua orang tersebut adalah residivis. Satu diungkap oleh BNN (Badan Narkotika Nasional), satu lagi diungkap oleh (Polres) Kabupaten (Tangerang). Mereka baru selesai menjalankan pidananya selama empat tahun di lapas yang sama," jelas Ady.
Baca juga: Kurir dan Pengedar 25 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Buru Pemain Utama
Ady menyebut pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini, khususnya dalam menangkap pemain-pemain utama dalam peredaran narkoba internasional tersebut.
"Yang kita lakukan belum selesai. Dua orang yang kita amankan ini sebagai kurir dan kita sudah dapat data pengendali barang-barang haram ini. Mungkin tidak berapa lama lagi kita akan amankan dan lakukan penegakan hukum ke yang bersangkutan," imbuh Ady.
Lebih lanjut, Ady menyebut, dilihat dari kemasan sabu yang diamankan, diduga berasal dari jaringan China-Malaysia.
"Kalau dari kemasan yang ada ini, ini biasanya adalah packaging dari wilayah China-Malaysia. Jadi, kalau boleh kita sampaikan ini adalah jaringan internasional yang masuk di wilayah Indonesia dan kita bisa dapatkan 25 kilogram sabu ini," ungkap Ady.
Namun, ia tidak merinci bagaimana ciri khas bungkusan paket sabu yang diduga dari negara tersebut.
Baca juga: Polres Tangsel Ungkap Peredaran Sabu dalam Kemasan Teh China
Sementara itu, barang bukti yang diperlihatkan di hadapan wartawan, terlihat berbungkus plastik hijau dengan merk teh asal Tiongkok, Qing Shan.
Lebih jauh Ady menambahkan, harga sabu yang diamankan tersebut bernilai fantastis di pasar gelap. Rencananya sabu itu akan diedarkan di kawasan Jabodetabek.
"Kalau di pasar gelap, kalau dirupiahkan menjadi sekitar Rp 25 miliar nilai dari pada 25 kilogram sabu tersebut," jelas Ady.
Ady menegaskan pihaknya saat ini tengah memburu pemain utama dalam jaringan besar kelas internasional tersebut.
"Yang kita lakukan belum selesai. Dua orang yang kita amankan ini sebagai kurir dan kita sudah dapat data pengendali barang-barang haram ini. Mungkin tidak berapa lama lagi kita akan amankan dan lakukan penegakan hukum ke yang bersangkutan," imbuh Ady.
Adapun, akibat perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 114, Pasal 112, Pasal 111, dan Pasal 132 Undang-Undang Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Di mana ancaman pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar," pungkas Ady.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.