Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Kurir dan Pengedar 25 Kilogram Sabu di Legok, Berakhir Dramatis, Kios dan Motor Ditabrak

Kompas.com - 18/01/2022, 12:06 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satres  Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pria yang diduga kurir dan pengedar 25 kilogram narkoba jenis sabu pada Selasa (11/1/2022) dini hari.

Penangkapan kedua pelaku berlangsung dramatis lewat aksi kejar-kejaran dengan menggunakan mobil, dan berakhir setelah pelaku menabrak motor serta gerobak di Serdang Wetan, Legok, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Widowo menceritakan penangkapan bermula ketika gelaran Operasi Nila pada November 2021 lalu.

Baca juga: 25 Kg Sabu Diamankan di Legok, Harga di Pasar Gelap Capai Rp 25 Miliar

"Saat itu kita menangkap (pengedar) 4 kilogram sabu. Kemudian setelah itu kita lakukan analisa. Pada 11 Januari, kita berhasil menangkap para pelaku tersebut," ungkap Ady di Mapolrestro Jakarta Barat, Senin (17/1/2022).

Dari kasus sebelumnya tersebut dilakukan pengembangan yang mengarah pada kurir narkoba berinisial RH (29) dan pengedar AIE (24).

Ady menyebut, RH diamankan saat akan mengantar 25 kilogram sabu yang disembunyikan di balik speaker atau pengeras suara di dalam mobil Honda Civic hitam berpelat B 1002 KBN.

"Jadi pada saat kita amankan, kita mengecek dan menggeledah kendaraannya kita menemukan 25 kilogram sabu ini di dalam speaker," kata Ady.

Ia menyebut mobil tersebut dimodifikasi agar bisa membawa beban hingga 25 kilogram.

Baca juga: Kurir Sembunyikan 25 Kg Sabu di Dalam Speaker Mobil

"Jadi pada saat kita amankan, di dalam speaker yang dimodifikasi sedemikian rupa sehingga bisa menampung 25 kilogram sabu ini. Dan dari pelaku yang kita amankan ada padanya juga kita amankan ganja kering dan alat hisap," lanjut Ady.

Kanit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari menambahkan, setelah RH ditangkap, polisi kemudian mengarah ke seornag pria berinisial AIE (24) yang diduga sebagai pengedar narkoba.

"Setelah RH itu ditangkap, kita interogasi dia. Dalam interogasi, RH mengaku akan menyerahkan mobil berisi sabu itu ke AIE. Akhirnya kita tangkap AIE yang sedang pakai mobil Honda HRV," jelas Harry saat dikonfirmasi terpisah, Senin.

Polisi kemudian mengejar HRV dan sempat terjadi kejar-kejaran. Hingga pukul 02.00 WIB, pelarian AIE terhenti setelah menabrak sejumlah gerobak kaki lima dan motor.

Baca juga: Kronologi Kurir dan Pengedar 25 Kg Sabu Dikejar Polisi hingga Tabrak Motor dan Gerobak

"Di situ ada sekitar lima buah motor yang ditabrak, kemudian ada enam gerobak dorong untuk jualan, dan ada sebuah kios permanen yang rusak setelah ditabrak oleh pengemudi kendaraan," jelas Ady.

Peristiwa itu pun hampir membuat AIE dihakimi massa yang berada di sekitar lokasi. Namun, polisi berhasil mengamankan pelaku.

Asmana (50) Ketua RW 03 mengatakan bahwa bangunan dan motor rusak parah dan tidak bisa dipergunakan lagi.

"Motor kurang lebih enam unit, dan beberapa ruko hancur tidak bisa dipergunakan lagi," kaya Asmana di Mapolrestro Jakarta Barat, Senin.

Selain itu, Asmana berujar, saat kejadian berlangsung mobil pelaku dalam posisi mundur dengan kencang.

"Informasi dari warga dia dalam poisi mundur sehingga dia nabrak motor dan bangunan," kata dia.

Pesoalan pedagang dan warga yang barangnya rusak akibat peristiwa tersebut, Polres Jakarta Barat pun memberikan sejumlah santunan kepada para korban.

Pihak korban, kata Asmana, mengajukan total kerugian Rp 81 juta.

Pengakuan pelaku

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku baru dua kali melakukan transaksi tersebut.

Selain itu, keduanya pun diketahui merupakan residivis perkara yang sama dan baru bebas dari penjara.

"Dua orang tersebut adalah residivis. Satu diungkap oleh BNN (Badan Narkotika Nasional), satu lagi diungkap oleh (Polres) Kabupaten (Tangerang). Mereka baru selesai menjalankan pidananya selama empat tahun di lapas yang sama," jelas Ady.

Baca juga: Kurir dan Pengedar 25 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Buru Pemain Utama

Ady menyebut pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini, khususnya dalam menangkap pemain-pemain utama dalam peredaran narkoba internasional tersebut.

"Yang kita lakukan belum selesai. Dua orang yang kita amankan ini sebagai kurir dan kita sudah dapat data pengendali barang-barang haram ini. Mungkin tidak berapa lama lagi kita akan amankan dan lakukan penegakan hukum ke yang bersangkutan," imbuh Ady.

Jaringan internasional

Lebih lanjut, Ady menyebut, dilihat dari kemasan sabu yang diamankan, diduga berasal dari jaringan China-Malaysia.

"Kalau dari kemasan yang ada ini, ini biasanya adalah packaging dari wilayah China-Malaysia. Jadi, kalau boleh kita sampaikan ini adalah jaringan internasional yang masuk di wilayah Indonesia dan kita bisa dapatkan 25 kilogram sabu ini," ungkap Ady.

Namun, ia tidak merinci bagaimana ciri khas bungkusan paket sabu yang diduga dari negara tersebut.

Baca juga: Polres Tangsel Ungkap Peredaran Sabu dalam Kemasan Teh China

Sementara itu, barang bukti yang diperlihatkan di hadapan wartawan, terlihat berbungkus plastik hijau dengan merk teh asal Tiongkok, Qing Shan.

Lebih jauh Ady menambahkan, harga sabu yang diamankan tersebut bernilai fantastis di pasar gelap. Rencananya sabu itu akan diedarkan di kawasan Jabodetabek.

"Kalau di pasar gelap, kalau dirupiahkan menjadi sekitar Rp 25 miliar nilai dari pada 25 kilogram sabu tersebut," jelas Ady.

Ady menegaskan pihaknya saat ini tengah memburu pemain utama dalam jaringan besar kelas internasional tersebut.

"Yang kita lakukan belum selesai. Dua orang yang kita amankan ini sebagai kurir dan kita sudah dapat data pengendali barang-barang haram ini. Mungkin tidak berapa lama lagi kita akan amankan dan lakukan penegakan hukum ke yang bersangkutan," imbuh Ady.

Adapun, akibat perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 114, Pasal 112, Pasal 111, dan Pasal 132 Undang-Undang Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Di mana ancaman pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar," pungkas Ady.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com