JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis HAM Haris Azhar juga hendak dijemput paksa polisi untuk diperiksa dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Rivanlee Anandar, Haris didatangi oleh empat polisi di tempat tinggalnya.
Baca juga: Kontras Sebut Penjemputan Paksa Fatia Tunjukkan Polisi Alat Penguasa untuk Takuti Masyarakat
"Pagi ini, sekitar pukul 07.45 WIB (18/1/2022), Fatia Maulidiyanti, Koordinator Kontras, disambangi di kediamannya dan mengalami pemanggilan paksa oleh 5 polisi dari pihak Polda Metro Jaya," ujar Rivan dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1/2022).
"Sementara itu, Haris Azhar juga didatangi oleh empat polisi langsung di tempat tinggalnya," lanjut Rivan.
Sebelumnya diberitakan Fatia hendak dijemput paksa oleh polisi untuk diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut.
Informasi tersebut disampaikan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur.
"Pagi ini sekitar Pukul 08.00 ada lima polisi datang ke tempat tinggal Fatia Maulidiyanti mau jemput dan bawa (Fatia) ke Polda Metro Jaya. Alasan mau jemput paksa untuk pemeriksaan," kata Isnur melalui pesan singkat, Selasa (18/7/2022).
Baca juga: Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Naik Penyidikan, Haris Azhar-Fatia Masih Berstatus Saksi
Namun Fatia menolak penjemputan itu. Fatia menyatakan bakal langsung mendatangi Polda Metro Jaya pada pukul 11.00. Kendati demikian masih ada satu mobil polisi yang bersiap mengikuti Fatia.
"Fatia menolak, dan Fatia akan datang ke Polda jam 11.00 WIB ini. Sementara ada satu mobil polisi yang stand by mengikuti," lanjut Isnur.
Sebelumnya Polda Metro Jaya memastikan Haris dan Fatia masih berstatus saksi dalam kasus pencemaran nama baik Luhut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.