JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti telah tiba di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (18/1/2022) siang.
Keduanya memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris datang ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengenakan kemeja berwarna putih. Dia akan diperiksa terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Rencana (pemeriksaan) 7 Februari kan? Saya juga tidak mengerti, tadi juga saya sampaikan begitu," ujar Haris di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Baca juga: Selain Fatia, Haris Azhar Juga Dijemput Paksa Polisi untuk Pemeriksaan Pencemaran Nama Baik Luhut
Dalam kesempatan itu, Haris menjelaskan mengenai dua kali tidak hadir dalam panggilan penyidik pada Desember 2021 dan Januari 2022.
Menurut Haris, dia telah mengirimkan surat kepada penyidik soal alasannya tidak bisa memenuhi panggilan.
"Saya tidak tahu (alasan) wajar tidak wajar. Saya mah surat baik-baik, dari pemanggilan pertama saya sampaikan," kata Haris.
Baca juga: Bantah Datangi Fatia dan Haris Azhar untuk Jemput Paksa, Polisi: Kami Lakukan Tindakan Persuasif
Haris Azhar mulanya dijadwalkan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait laporan Luhut soal dugaan pencemaran nama baik pada 23 Desember 2021.
Namun Haris Azhar meminta pemeriksaannya ditunda hingga 6 Januari 2022. Saat itu, Haris kembali tak hadir dan mengirimkan surat kepada penyidik.
Adapun pada Selasa pagi, sejumlah penyidik mendatangi Haris Azhar dan Fatia di kediaman masing-masing.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.