JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali mengamankan satu orang terkait kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI AD berinisial S (23) dan dua warga sipil, di kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara, pada Selasa (18/1/2022).
Dengan demikian, sudah ada empat orang yang ditangkap terkait kasus tersebut.
"Dari perkembangan kasus tersebut Direktorat Krimum, Polres Jakut, dan Polsek Penjaringan membentuk tim. Hasilnya, mengamankan empat orang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Selasa.
Baca juga: Kronologi Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas di Jakarta Utara
Menurut Ade, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satu orang yang baru ditangkap masih diperiksa.
"Dari empat orang kami amankan, tiga orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan satu orang masih dilakukan pendalaman," kata Ade.
Adapun polisi mengamankan tiga orang pada Minggu (16/1/2022).
Peristiwa pengeroyokan terhadap S dan dua warga sipil terjadi pada Minggu pukul 03.06 WIB, di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
S tewas setelah ditusuk oleh pelaku pengeroyokan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, kejadian bermula ketika empat terduga pelaku datang dengan berboncengan dua sepeda motor ke lokasi kejadian.
"Pelaku turun dan mendatangi para saksi satu per satu menanyakan 'apakah kamu orang Kupang', kemudian saksi menjawab bukan," ujar Zulpan, dalam keterangan pers, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Prajurit TNI AD Tewas Dikeroyok, Panglima Andika: Kami Ingin Keadilan
Setelah itu, kata Zulpan, pelaku bertanya kepada S. Namun, korban tak menjawab pertanyaan pelaku hingga terjadi cekcok.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.