JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut ada delapan pelaku yang terlibat pengeroyokan terhadap anggota TNI AD berinisial S (23) dan dua warga sipil.
Pengeroyokan itu terjadi di kawasan Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (16/1/2022).
Dari delapan pelaku tersebut, empat di antaranya sudah ditangkap. Sedangkan empat lainnya masih buron.
"Kemudian masih ada yang belum tertangkap. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Statusnya adalah masuk ke DPO (daftar pencarian orang)," ujar Tubagus dalam keterangan pers, Selasa (18/1/2022).
Keempat pelaku yang buron yakni Baharuddin, Sapri, Ardi, dan satu lain yang tak disebutkan namanya.
"Atas nama Baharuddin, dialah yang diduga kuat melakukan aksi penusukan terhadap korban," kata Tubagus.
Adapun peristiwa pengeroyokan terhadap S terjadi pada Minggu (16/1/2021) dini hari. S tewas setelah ditusuk oleh pelaku dalam aksi baku hantam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, kejadian bermula ketika empat pelaku datang dengan berboncengan dua sepeda motor ke lokasi kejadian.
"Pelaku turun dan mendatangi para saksi satu per satu menanyakan 'apakah kamu orang Kupang', kemudian saksi menjawab bukan," ujar Zulpan, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Polisi Amankan 3 Orang Terkait Pengeroyokan Anggota TNI AD di Jakarta Utara
Setelah itu, kata Zulpan, pelaku pun bertanya kepada S.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.