Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru 4 Pelaku Pengeroyokan TNI AD, Satu di Antaranya Diduga Tusuk Korban hingga Tewas

Kompas.com - 18/01/2022, 15:49 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut ada delapan pelaku yang terlibat pengeroyokan terhadap anggota TNI AD berinisial S (23) dan dua warga sipil.

Pengeroyokan itu terjadi di kawasan Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (16/1/2022).

Dari delapan pelaku tersebut, empat di antaranya sudah ditangkap. Sedangkan empat lainnya masih buron.

"Kemudian masih ada yang belum tertangkap. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Statusnya adalah masuk ke DPO (daftar pencarian orang)," ujar Tubagus dalam keterangan pers, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Pengeroyokan Anggota TNI di Jakarta Utara hingga Tewas, Pelaku Kesal karena Tak Ditanggapi Saat Bertanya

Keempat pelaku yang buron yakni Baharuddin, Sapri, Ardi, dan satu lain yang tak disebutkan namanya. 

"Atas nama Baharuddin, dialah yang diduga kuat melakukan aksi penusukan terhadap korban," kata Tubagus.

Kronologi pengeroyokan anggota TNI

Adapun peristiwa pengeroyokan terhadap S terjadi pada Minggu (16/1/2021) dini hari. S tewas setelah ditusuk oleh pelaku dalam aksi baku hantam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, kejadian bermula ketika empat pelaku datang dengan berboncengan dua sepeda motor ke lokasi kejadian.

"Pelaku turun dan mendatangi para saksi satu per satu menanyakan 'apakah kamu orang Kupang', kemudian saksi menjawab bukan," ujar Zulpan, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Polisi Amankan 3 Orang Terkait Pengeroyokan Anggota TNI AD di Jakarta Utara

Setelah itu, kata Zulpan, pelaku pun bertanya kepada S.

Namun, korban tak menjawab pertanyaan pelaku sampai akhirnya terjadi cekcok.

Para pelaku lalu mengeroyok korban dengan mencekik dan menyerangnya menggunakan senjata tajam hingga S tersungkur dan tewas.

"Satu pelaku mencekik leher korban sambil memegang tangannya," ungkap Zulpan.

"Kemudian salah satu pelaku menusuk korban menggunakan senjata tajam sebanyak dua kali hingga korban tersungkur," tutur dia.

Baca juga: Anggota TNI AD Meninggal Ditusuk: Polisi Tetapkan 1 Tersangka, Puspom TNI Turun Tangan

Setelah itu, kata Zulpan, pelaku menyerang dua warga sipil yang berusaha melerai pengeroyokan.

Akibatnya, satu orang mengalami luka di dada sebelah kanan dan punggung. Sedangkan satu orang lainnya terluka di bagian tangan.

"Korban lain luka di bagian jari manis sebelah kanan," kata Zulpan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com